Jalur Independen Pilkada Gresik Tanpa Peminat

Pilkada (12)Gresik, Bhirawa
Pilbup Gresik tak ada greget. Meski batas akhir pendaftaran Calon Bupati (Cabup)-Calon Wakil Bupati (Cawabup) melalui jalur independent telah ditutup, namun belum ada kandidat yang mendaftar ke KPU  Kab Gresik.
Sesuai jadwal yang ditetapkan KPU Kab Gresik, untuk pendaftaran Cabup-Cawabup jalur independent dimulai tanggal 11 Juli hingga 15 Juli 2015. Namun, hingga batas akhir pendaftaran tak ada calon yang mendaftar. ”Sampai tanggal penutupan, tak ada calon yang mendaftar,” kata Chairuz Ziman, Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Kab Gresik, Senin (16/6).
Menurut Chairuz, untuk Cabup yang maju lewat jalur independent ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi. Selain harus ada surat berkelakuan baik dari kepolisian, calon harus menyerahkan foto copy KTP (Kartu Tanda Penduduk) sebagai bukti dukungan terhadap calon. Untuk Kab Gresik paling tidak calon harus menyerahkan sekitar 80 ribu lebih foto copy KTP, yaitu sekitar 65% dari jumlah penduduk. Untuk Gresik jumlah penduduk sekitar 1.300. Sementara jumlah pemilih sekitar 900 pemilih.
Sementara, untuk pendaftaran Cabup-Cawabup lewat jalur partai tambah Chairuz, batas akhir pada 28 Juli mendatang. ”Yang jelas untuk jalur independent tak ada calon yang mendaftar. Kesempatan tinggal menunggu jalur partai,” ujar Chairuz.
Pilbup Gresik memang masi sepi. Sejumlah partai masih belum berani memunculkan calon yang diusung. Sejauh ini hanya duet Sambari Halim Radianto – Moh Qosim (SQ) yang sudah mengemuka meski partai yang digunakan kendaraan sebagai pengusung masih belum jelas.
Karena adanya konflik ditubuh DPP Partai Golkar, sebelumnya SQ sudah melamar ke sejumlah partai. Selain ke PKB juga ke PDIP. Namun, lamarannya ditolak oleh kedua partai itu. Justru PKB dan PDIP melakukan koalisi yang disebut dengan koalisi semangka, yaitu kombinasi dua warna merah dan hijau.n eri

Tags: