Jam 6 Malam Jadi Sasaran Empuk Kejahatan 3C

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Yan Fitri Halimansyah didampingi Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Raydian Kokrosono saat pemaparan anev tindak kriminalitas selama tahun 2015, Rabu (30,12). [abednego/bhirawa].

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Yan Fitri Halimansyah didampingi Kabag Ops Polrestabes Surabaya AKBP Raydian Kokrosono saat pemaparan anev tindak kriminalitas selama tahun 2015, Rabu (30,12). [abednego/bhirawa].

Polrestabes Surabaya, Bhirawa
Masyarakat yang masih perjalanan pulang kantor  harus waspada tindak  Curat, Curas, Curanmor (3C). Polrestabes Surabaya merekap waktu yang paling sering digunakan pelaku 3 C dalam menjalankan aksinya selama tahun 2015 adalah pukul 18.00 hingga 21.00 malam .
Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Yan Fitri Halimansyah mengatakan, tren tindak pidana 3C tahun 2015 terjadi pada pukul 18.00 hingga 21.00 malam. Diwaktu inilah para pelaku sering melancarkan aksinya dengan mencari target, hingga kemudian melakukan tindak kriminalitas yang membahayakan bagi korban.
“Selama tahun 2015, pelaku Curas, Curat, dan Curanmor sering melancarkan aksinya sekitaran jam 6 malam,” tegas Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Yan Fitri Halimansyah dalam anev tahunan, Rabu (30/12).
Berdasarkan kalkulasi, lanjut Yan Fitri, tindak kriminalitas 3C pada pukul 6 malam total berjumlah 169 kasus. Tak hanya itu, pelaku 3C sering memanfaatkan hari Senin sebagai waktu yang tepat untuk melancarkan aksinya.
“Entah menurut primbon atau apa, para pelaku 3C selalu melancarkan aksinya pada hari Senin,” ungkap Yan.
Disinggung perihal Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang disukai pelaku 3C, Yan mengaku, pemukiman dan jalan umum merupakan tempat yang disukai pelaku tindak kejahatan 3C. Ini diperkuat dengan 189 kasus Curat yang dilakukan di pemukiman, dan 194 kasus Curanmor. Sedangkan 192 kasus Curas dilakukan di jalanan umum.
Untuk tren kasus 3C ditahun 2015 menurun dibandingkan tahun 2015. Ditahun 2014 kasus Curas sebanyak 268 dan turun menjadi 211 kasus ditahun 2015. Sedangkan kasus Curat ditahun 2014 sebanyak 528 turun menjadi 451 ditahun 2015. Terakhir, kasus Curanmor ditahun 2014 sebanyak 326 turun menjadi 281 kasus ditahun 2015.
“Penurunan tren kasus 3C dari tahun 2014 sampai tahun 2015 merupakan bukti nyata upaya kami dalam memberantas kriminalitas di Kota Surabaya,” ucap Yan Fitri.
Sementara untuk kasus narkoba, Yan menambahkan, tidak adanya penurunan ditahun 2014 sampai tahun 2015. Ia mengaku bahwa kasus narkoba mengalami kenaikan, dari 439 kasus ditahun 2014 naik menjadi 620 kasus ditahun 2015.
“Narkoba merupakan musuh kita bersama. Oleh karenanya saya selalu memerintahkan anggota untuk melakukan pengungkapan pada kasus narkoba,” pungkasnya. [bed]

Tags: