Jamin Akses Pemilih Disabilitas di Pilkada

IMG_6708KPU Surabaya,Bhirawa
Akses dalam menggunakan hak politik bagi para penyandang disabilitas, dijamin dalam pelaksanaan Pilkada Surabaya tahun ini. KPU Kota Surabaya dan KPU RI serta Penyandang Disabiilitas (PAPD), menandatangai nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) terkait penyediaan kemudahan akses untuk para penyandang disabilitas yang memiliki hak pilih dalam Pilkada Surabaya 2015.
Dalam Penandatanganan nota kesepahaman di Kantor KPU Surabaya, Senin (12/10), Ketua KPU Surabaya, Robiyan Arifin mengungkapkan, penandatanganan ini adalah wujud komitmen KPU Surabaya untuk memfasilitasi hak suara seluruh warga Surabaya.
Menurutnya, keterbatasan fisik seseorang tidak menjadikan hambatan bagi orang tersebut untuk ikut menentukan arah pembangunan kota Surabaya yang ditandai dengan pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Surabaya.
Agar keterbatasan fisik itu tidak sampai menjadi penghambat, maka negara harus hadir untuk memberikan layanan.
“Karena itu, KPU akan memberikan dukungan bagi para penyandang disabilitas dalam menyalurkan hak pilihnya. Dukungan ini diantaranya menyediakan akses ataupun alat bantu coblos di lokasi TPS (Tempat Pemungutan Suara),” kata Robiyan Arifin.
“Melalui upaya ini, kami juga ingin agar partisipasi masyarakat dalam pilwali 2015 meningkat dibanding Pilwali sebelumnya,” sambung Robiyan.
Wuri Handayani, Ketua Pusat Akses Penyandang Disabilitas Jawa Timur menyambut baik penandatanganan nota kesepahaman tersebut.  Menurutnya, hal ini adalah perwujudan dari penghargaan negara terhadap Hak Asasi Manusia yang juga dimiliki oleh para penyandang disabilitas.
“Kami mengapresiasi KPU Surabaya untuk komitmennya dalam mendukung disediakannya akses bagi para penyandang disabilitas untuk mempergunakan hak suaranya. Semoga Pilwali Surabaya 2015 tidak hanya berintegritas tetapi juga nondiskriminatif, dan aksesibel,” ujar Wuri. [gat.geh]

Tags: