Jamin Kamtibmas, MoU Satpol PP dengan Kabupaten/Kota Harus Diperluas

Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM menyaksikan penandatanganan MoU antara Kasatpol PP Provinsi Jatim dengan Kasatpol PP Kabupaten Lamongan, di Graha Wicaksana Praja Kantor Gubernur Jatim.

Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM menyaksikan penandatanganan MoU antara Kasatpol PP Provinsi Jatim dengan Kasatpol PP Kabupaten Lamongan, di Graha Wicaksana Praja Kantor Gubernur Jatim.

Pemprov, Bhirawa
Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM meminta penandatangan naskah kerjasama, atau memorandum of understanding (MoU) antara Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Jatim, dengan Satpol PP Kabupaten/Kota diperluas. Sebab, MoU tersebut berdampak positif bagi perlindungan keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Saya mendukung MoU antara Satpol PP Jatim dengan Satpol PP Kabupaten Lamongan diperluas ke-37 kabupaten/kota lainnya di Jatim,” kata Sukardi, saat menyaksikan penandatanganan MoU antara Satpol PP Provinsi Jatim dengan Satpol PP Kabupaten Lamongan, di Graha Wicaksana Praja lantai VIII Kantor Gubernur Jatim, Rabu (7/9).
Menurut dia, MoU ini bertujuan menyamakan visi, misi, persepsi dan interprestasi dalam pelaksanaan tugas-tugas pokok Satpol PP di lapangan. Yakni penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, khususnya di Jatim.
“Apalagi di era kemajuan teknologi dan politik saat ini membuat kehidupan jadi sangat dinamis. Perubahan yang sulit diduga, mengejutkan, dan relatif cepat. Jadi perlu penanganan yang serius dan sungguh-sungguh agar penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat khususnya di daerah rawan konflik benar-benar berjalan dengan baik, tertib, aman dan nyaman. MoU ini tentu akan mempersolid kekuatan Satpol PP kita,” katanya.
MoU ini juga semakin mendukung peran aparat Satpol PP dalam menyukseskan jalannya pembangunan. Pasalnya, Satpol PP sebagai perangkat pemerintah daerah semakin strategis, yakni menjadi proaktif dalam membantu pemerintah untuk menjaga pembangunan berjalan lancar ditengah pluralisme di Indonesia.
Sebab, berdasarkan pengalaman di berbagai daerah telah membuktikan bahwa keberagaman atau pluralisme masyarakat bagaikan dua sisi mata uang. Di satu sisi bisa dimanfaatkan sebagai potensi dan modal sosial untuk pembangunan, tapi disisi lain juga dapat menyulut ketidakserasian dan mengancam ketertiban umum.
“Salah satunya, ketika ada konflik atau gesekan ditengah masyarakat, Satpol PP dapat menetralisir perbedaan yang ada. Bisa dengan cara membahas permasalahan itu dalam forum pertemuan yang dapat menetralisir perbedaan dan menyamakan persepsi untuk memperoleh win-win solution. Satpol PP menjadi garda terdepan untuk menjaga kedamaian di Jatim,” ujarnya.
Senada dengan Sukardi, Kepala Satpol PP Jatim, Sutartib mengatakan, MoU ini diharapkan menjadi penggerak Satpol PP kabupaten/kota lainnya di Jatim untuk melaksanakan MoU serupa dengan Satpol PP Jatim.  Dengan begitu, fungsi Satpol PP kedepan bisa makin kompak dan bersatu, optimal dan maksimal.
Sutartib melanjutkan, kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat sinergi antara Satpol PP Jatim dengan Satpol PP Kab. Lamongan dalam rangka penyelenggaraan ketertiban, penegakan perda dan perlindungan masyarakat. “Sehingga pembangunan di Jatim berjalan lancar, aman, dan damai” lanjutnya. [iib]

Tags: