Jamin Keamanan Konsumsi Susu, DPKP Kota Batu Arahkan Pasteurisasi

Pemberian obat oleh Petugas Keswan kepada ternak sapi.

Kota Batu,Bhirawa
Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kota Batu terus melakukan peninjauan hewan ternak untuk mengendalikan penyebaran Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang sedang mewabah. Produk daging dari hewan terpapar PMK tetap dapat dikonsumsi. Dan diarahkan untuk produk susu untuk dilakukan pasteurisasi pada suhu 75-80°C selama 15 menit sebelum dikonsumsi.

“Pemberian obat-obatan, antibiotika, vitamin dan anti stres yang diberikan pada ternak sapi dapat meringankan PKM pada sapi,”ujar Sugeng Pramono, Plt Kepala DPKP Batu, Kamis (26/5)

Ia menjelaskan sebagai langkah pencegahan dan pengendalian PMK pihaknya juga membatasi lalu lintas ternak, interaksi antar peternak. Kemudian dilaksanakan sanitasi kandang dan lingkungan kandang dengan menggunakan desinfektan.

Tak hanya itu, DPKP juga mengajak peternak untuk melaksanakan biosecurity, meningkatkan imun ternak dengan pemberian pakan yang bernutrisi dan vitamin, serta pemberian empon-empon pada ternak yang sehat untuk menciptakan imun atau daya tahan tubuh sapi.

Data di DPKP, saat ini ternak yang dinyatan positif PMK khususnya sapi adalah sekitar 300 ekor, dan 42 ekor sudah dinyatakan sembuh. Penanganan PMK di Kota Batu selain dari Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan juga melibatkan unsur lainnya dari Kecamatan, Desa/ Kelurahan.

“Peran aktif dari masyarakat untuk menjaga lingkungan dan secara aktif melaporkan kejadian ternak yang sakit dan mengikuti anjuran yang diberikan oleh Tim Kesehatan Hewan sangat diharapkan,”pesan Sugeng.

Salah satu desa di Kota Batu yang terdampak PMK adalah Desa Junrejo. Data di Pemerintah Desa setempat mencatat bahwa sapi milik peternak Desa Junrejo yang telah terindikasi terkena PMK sebanyak 210 ekor.

Kepala Desa Junrejo, Andi Faisal mengatakan bahwa dirinya telah mengumpulkan para peternak sapi di desanya untuk pemberian pengarahan sekaligus menampung keluhan dan usulan dalam menghadapi wabah PMK.

Pemdes menampung semua keluhan dan usulan dari para peternak. Di antara usulan yang banyak terlontar adalah penyediaan disinfektan oleh pemdes untuk peternak. Dan peternak juga meminta ada tim dari Pemdes Junrejo bertugas menyemprotkan disinfektan ke kandang- kandang.

“Kita akan lakukan penyemprotan disinfektan ke kandang- kandang. Meskipun kita sebenarnya tidak memiliki anggaran untuk penanganan PMK ini, namun kita akan menyisihkan anggaran sekitar 10 juta untuk pengadaan dan penyemprotan disinfektan ini,”jelas Andi Faisal.

Sesuai permintaan peternak, lanjutnya, Pemdes akan memfasilitasi untuk mempertemukan peternak dengan Muspika Junrejo, Dinas terkait dan KUD. Perlu adanya diskusi bersama bahwa sapi yang roboh (terindikasi PMK) masih layak konsumsi.

“Tetapi perlu adanya dukungan Polsek, Petugas Kesehatan Hewan, dan Dinas terkat (DPKP) untuk memberikan surat keterangan untuk sapi yang disembelih tersebut,” tandas Andi.(nas.hel)

Tags: