Jamin Kesejahteraan Masyarakat, Pemkot Madiun Diaprasiasi BPJS Ketenagakerjaan

Wali Kota Madiun, Maidi didampingi Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto memberikan jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi peserta bukan penerima upah di Bima Ballroom Aston Hotel Madiun, Selasa (8/12). [sudarno/bhirawa]

Kota Madiun, Bhirawa
Program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi peserta bukan penerima upah di Kota Madiun telah berjalan. Bahkan, program tersebut telah memiliki payung hukum. Yakni, Perda Nomor 6 Tahun 2020.

Program yang dilaksanakan dengan BPJS Ketenagakerjaan ini telah menjaring 3.726 pekerja bukan penerima upah. Di antaranya, UMKM, PKL, hingga tukang becak, kuli bangunan, dan tukang tambal ban. Dengan adanya jaminan ini diharapkan masyarakat bisa bekerja lebih giat dan semangat. Serta, tidak khawatir dengan kondisi keluarga apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

”Kelangsungan hidup masyarakat ke depan ini harus kita perhatikan. Jangan sampai ketika tulang punggung keluarganya jatuh, anggota keluarga yang lain ikut menderita dan anak-anaknya tidak bisa melanjutkan sekolah,” tutur Wali Kota Madiun Maidi dalam rapat tim koordinasi pelaksanaan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi peserta bukan penerima upah di Bima Ballroom Aston Hotel Madiun, Selasa (8/12).

Pada program ini, Pemkot Madiun mendata masyarakat yang bekerja di sektor informal. Kemudian, mereka didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan. Selanjutnya, iuran setiap bulan dibayarkan oleh Pemkot Madiun.

Jika terjadi kecelakaan kerja bahkan sampai mengakibatkan meninggal dunia, maka keluarga dari pekerja tersebut akan mendapatkan santunan. Juga, diberikan jaminan pendidikan bagi anak korban. Sehingga, seluruh keluarga yang ditinggalkan tetap dapat melanjutkan hidupnya.

Program inipun mendapatkan apresiasi dari Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto. Bahkan, dia menuturkan bahwa program ini patut dicontoh oleh daerah lainnya. ”Program ini merupakan yang pertama kali dan satu-satunya di Jawa Timur. Kami berharap, ke depan semakin banyak daerah yang melaksanakan program serupa,” tuturnya.

Pada kesempatan itu juga diserahkan secara simbolis kartu peserta, bantuan subsidi upah, dan manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan lainnya kepada peserta. Selain itu, pemkot-BPJS Ketenagakerjaan juga menyerahkan santunan kematian bagi keluarga pekerja. [dar]

Tags: