Jamin Pasokan, Bulog Butuh Regulasi

Wahyu Sutanto

Wahyu Sutanto

Kediri, Bhirawa
Rencana pemerintah memperluas peran Perum Badan Urusan Logistik (Bulog) sebagai stabilisator harga pangan mendapat sambutan antusias dari Bulog Sub Divre Kediri. Kendati demikian Bulog berharap agar segera menerbitkan regulasi sebagai payung hukumnya.
Kabulog Divre Kediri Wahyu Sutanto mengatakan, Bulog diberikan tugas baru oleh pemerintah untuk menjamin pasokan dan keterjangkauan masyarakat terhadap tujuh komoditas unggulan.
“Informasinya selain beras penugasan tersebut adalah, jagung, kedelai, gula, bawang merah, cabai, dan daging sapi.” Terangnya, Rabu (13/1).
Menteri Pertanian RI Amran Sulaiman saat panen raya di Nganjuk beberapa waktu lalu meminta agar Bulog Kediri tidak hanya membeli  gababah hasil panen, namun juga membeli bawang merah untuk di kirim ke Jakarta.
“Alhamdulillah penugasan tersebut dapat terlaksana dengan baik dan perum Bulog Subdivre Kediri bisa mengirim kurang lebih 21 ton bawang merah, dan akhir tahun 2015 kita juga melakukan pembelian cabai sebanyak 5 ton yang juga dikirim ke Jakarta”terangnya
“Kita berharap informasi adanya regulasi terhadap penugasan Bulog dalam menangani bawang merah cabai dan lain2 dapa segera terealisir sehingga dapat digunakan sebagai dasar dan payung hukum. Serta bisa menyejahterakan petani dan mengurangi beban konsumen” tandasnya.
Diketahui dari hasil keputusan Rapat kerja komisi IV DPR RI dengan Menteri Pertanian pada hari Kamis tanggal 27 Agustus 2015 agar pemerintah menguasai stok pangan pokok dan pangan strategis minimal 10 persen dari kebutuhan konsumsi pangan nasional pertahun dengan memperkuat perum Bulog menjadi stabilisator harga berbagai komoditas pangan pokok dan pangan strategisnya. [van]

Rate this article!
Tags: