Jamin Tak Ada Penyimpangan ,Inspektorat Segera Periksa Dana Desa

Achmad Yulianto, Kepala Inspektorat Pemkab Situbondo. [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Dalam waktu dekat ini, Inspektorat Pemkab Situbondo akan segera turun guna melakukan pemeriksaan penggunaan Dana Desa (DD). Pemeriksaan pelaksanaan Dana Desa ini dimaksudkan untuk mencegah penyimpangan dan kesalahan oleh pemerintah desa.

Pemeriksaan DD dilakukan secara bertahap terhadap pelaksanaan proyek fisik maupun non-fisik yang dianggarkan melalui Dana Desa khusus tahun 2020. Inspektorat bahkan akan memprioritaskan pemeriksaan bagi dana desa yang bermasalah.

Kepala Inspektorat Pemkab Situbondo, Akhmad Yulianto, mengatakan, pemeriksaan akan dilakukan menjadi tiga tahap. Artinya, sebut mantan Kepala Badan Kepegawaian dan Pemberdayaan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo itu, proses pemeriksaan akan dilakukan terhadap desa berdasarkan skala prioritas analisa faktor risiko.

“Ya memang belum semua desa sudah dilakukan pemeriksaan. Ini karena ada skala prioritas terhadap desa yang bermasalah,” terang Yulianto.

Masih kata Yulianto, makna dari skala prioritas itu akan disesuaikan dengan analisa risiko, satu diantaranya bagi desa yang memiliki anggaran Dana Desa cukup besar. Selain itu, imbuh mantan Kepala Dinas Perikanan Kabupaten Situbondo itu, desa-desa yang memiliki permasalahan sebelumnya juga akan segera ditindaklanjuti dengan pemeriksaan.

“Jadi itu salah satunya harus menurut skala prioritas. Untuk itu kami akan membagi menjadi tiga tahap pemeriksaan. Diantaranya dari wilayah barat, tengah dan timur,” beber Yulianto.

Mantan Kepala Bagian Organisasi Pemkab Situbondo itu menerangkan, tujuan adanya pemeriksaan oleh Inspektorat untuk menjamin bahwa pelaksanaan kegiatan yang menggunakan dana desa di realisasikan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Baik itu adalah pengerjaan fisik termasuk bantuan pembiayaan melalui dana desa ini harus benar benar direalisasikan dengan baik,” jelas Akhmad Yulianto.

Akhmad Yulianto memastikan kedepan secara administrasi penggunaan anggaran dana desa dilaporkan dengan bagus. Artinya, sebut mantan Kepala Bidang Pengembangan dan Mutasi BKPSDM Kabupaten Situbondo itu, tidak ada lagi muncul permasalahan terkait dengan aturan. “Maka dari itu kami (Inspektorat Kabupaten Situbondo) akan terus melakukan pemeriksaan secara berkala dan bertahap,” pungkas Akhmad Yulianto. [awi]

Tags: