Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Memuliakan Guru Ngaji dan Madin Bangkalan

Bangkalan, Bhirawa
BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Cabang Madura melakukan monitoring evaluasi (Monev) perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi guru ngaji dan guru madrasah diniyah (Madin) penerima insentif di Kabupaten Bangkalan. Monev rutin ini digelar di ruang rapat Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Madura, Kamis (4/2/2021).
Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Madura, Dhyah Swasti Kusumawardhani mengatakan Monev rutin ini untuk memastikan perlindungan jaminan sosial kepada guru ngaji dan guru madin sesuai dengan amanah Bupati Bangkalan yang tertuang dalam Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 31 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Insentif Guru Madrasah Diniyah dan Guru Ngaji.
“Kami memaparkan pencapaian kepesertaan tahun 2020 terhadap perlindungan jaminan sosial. Untuk saat ini telah terdaftar sejumlah 7.624 guru ngaji dan madin,” katanya.
Dhyah membeberkan manfaat jaminan kematian (JKm) yang telah dibayarkan sejumlah 13 almarhum/almarhumah dengan total manfaat Rp 546 juta. “Yang mana masing-masing ahli waris mendapatkan santunan Rp 42 juta,” terangnya.
Manfaat ini, kata Dhyah, dirasakan dalam hal membantu melanjutkan kehidupan, terlebih apabila ditinggalkan tulang punggung keluarga. Program BPJS Ketenagakerjaan yang diberikan kepada guru ngaji dan guru madin ini bukan hanya dikarenakan kewajiban dan hak pekerja untuk mendapatkan program ini. “Namun, juga memuliakan tenaga-tenaga pengajar di bidang keagamaan,” tambahnya.
Peserta Monev sendiri dihadiri oleh Ketua Tim Verifikator guru ngaji dan guru madin Kabupaten Bangkalan beserta tim, Ketua koordinator tim verifikator kecamatan dari 18 kecamatan. [geh]

Tags: