Jangan Biarkan ISIS Membajak NKRI

Khozanah HidayatiOleh :
Khozanah Hidayati
Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur

Belakangan ini kelompok yang bernama ISIS (Islamic State of Iraq and Syam), yakni kelompok yang mengklaim sebagai Daulah Islamiyah yang dikepalai oleh Abu Bakr Al Baghdadi cukup banyak menyita perhatian dunia dan juga perhatian masyarakat Indonesia. Dan konon sudah lebih dari lima ratus orang Indonesia yang bergabung dengan kelompok ISIS tersebut untuk ber-“jihad” di Iraq dan Syiria. Dan bahkan beberapa kelompok radikal di dalam negeri sudah ada yang menyatakan baiat kepada kelompok ISIS ini. Dan bahkan belakangan ditemukan adanya beberapa WNI yang menyusup ke Syiria untuk bergabung dengan ISIS melalui Negara Turki.
Adanya simpati dari beberapa kelompok radikal dan bergabungnya beberapa ratus WNI kepada kelompok ISIS ini sungguh sangat memprihatinkan dan sekaligus menghawatirkan akan keberadaan Negera Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Karena kalau eksodus WNI ini untuk bergabung dengan ISIS dibiarkan begitu saja, maka beberapa saat lagi mereka akan mengekspor idiologi sesat ini ke negeri tercinta ini. Kalau hal ini terjadi bukan tidak mungkin negara ini akan kacau dan ketentraman serta keamanan akan menjadi barang langka. Karena bukan tidak mungkin kelompok radikal inilah yang akan mengendalikan keamanan  negara ini.
Tengoklah keadaan negara-negara yang sudah disusupi oleh kelompok ISIS ini, seperti Iraq, Syiria, Lybia dan terakhir kelompok Boko Haram di Nigeria sudah menyatakan baiat kepada ISIS. Negara-negara tersebut ketentraman dan keamanan menjadi barang langka akibat ulah dan sabotase kelompok ISIS ini.
Kalau kelompok ISIS ini sudah menyusup di negeri ini maka yang ada adalah kekacauan-kekacauan semata. Karena mereka pasti tidak akan membiarkan kaum muslim mayoritas negeri ini bisa hidup dengan syariah yang diugemi selama ini. Mereka pasti tidak rela kaum yang mereka anggap “kafir” ini tetap eksis dengan amaliahnya. Mereka mengecap kafir setiap muslim yang tidak sepaham dan sehaluan dengan pihaknya.
Yang juga harus diwaspadai adalah kelompok-kelompok radikal di negeri ini yang bersimpati kepada ISIS. Bukan tidak mungkin mereka itu semua suatu saat nanti akan menjadi pengikut dan penyokong gerakan ISIS.
Eksistensi kelompok-kelompok radikal di negeri ini sudah sangat mengkhawatirkan. Mereka bahkan sudah menyusup ke lembaga-lembaga pendidikan Islam main stream di negeri ini. Baik mulai dari tingkat TK (Tingkat Kanak-kanak) maupun sampai Perguruan Tinggi.
Kenapa eksistensi kelompok radikal di negeri tercinta ini sangat marak?. Untuk menjawab pertanyaan tersebut tentunya kita harus memahami perihal tujuan kelompok radikal ini melakukan aksinya dan juga kita harus menelusuri bagaimana pemerintah dalam hal ini pihak aparat keamanan memperlakukan mereka selama ini.
Dan bahkan kita juga harus mereview ulang bagaimana kelompok elit mainstream muslim negeri ini berinteraksi dengan kelompok-kelompok radikal. Dalam arti apakah para elit muslim main stream negeri ini yakni Nahdlatul Ulama (NU), Muhamadiyah, Al Irsyad Al Islamiyah dan lain sebagainya sudah melakukan pendekatan yang intensif dengan mereka sehingga mereka tercerahi untuk tidak salah mengartikan penafsiran jihad, salah mengartikan arti daulah islamiyah maunpun salah metode melakukan dakwah.
Lebih rincinya penyebab suburnya perkembangan kelompok radikal adalah pertama pendekatan yang dilakukan oleh aparat keamanan terlalu ‘security centris’. Sehingga segala sesuatu yang berbau kelompok teroris hampir selalu berakhir dengan aksi penembakan para pelaku teror dan kelompoknya. Ataupun kalau mereka tertangkap hidup-hidup, nasib mereka akan dihukum berat tanpa ada usaha penyadaran akan pemahaman keagamaan mereka yang salah.
Kedua, gairah menemukan dan memahami ajaran agama yang dilakukan oleh sebagian anak muda negeri ini tidak mendapat respon yang baik dari para elit muslim main stream negeri ini. Sehingga akhirnya para anak muda yang pengetahuan agamanya tersebut masih dangkal mendapat bimbingan dan pencerahan keagamaan dengan pandangan yang keliru dari para kelompok radikal.
Ketiga, belum adanya usaha-usaha dialog nyata dari muslim main stream negeri ini dengan para kelompok radikal. Yang ada hanya saling menyalahkan antar keduanya. Sehingga saling pengertian dan ukhuwah islamiyah dan ukhuwah wathoniah antar keduanya sulit terwujud.
Keempat, adanya ketidakadilan di masyarakat yang dilakukan oleh pemerintah utamanya oleh aparat penegak hukum. Terjadinya pembiaran akan maraknya aksi premanisme, aksi begal dan aksi-aksi teror dan melawan hukum yang dilakukan oleh sekelompok kecil masyarakat. Apalagi hal-hal demikian diperparah oleh frustasi rakyat akan ketidakadilan yang ditunjukkan aparat terhadap penegakan hukum yang lain, misalnya pembiyaran aksi korupsi yang semakin menjadi, kongkalikong aparat saat menangani Mafia Hukum maupun Mafia Pajak dan bahkan semakin “ambigu” saat berhadapan dengan rekening gendut para perwira tinggi kepolisian.
Sehingga puncaknya banyak bermunculan aksi premanisme yang cukup masif dan tidak mengindahkan terhadap adanya aparat keamanan. Akhirnya sebagian masyarakat yang sudah frustasi akan keadaan tersebut akan melirik terhadap janji-janji instan kelompok-kelompok radikal yang meniupkan angin syurga. Sehingga sebagian masyarakat tersebut mulai simpati kepada kelompok radikal ini yang notabene mereka ini adalah simpatisan ISIS.
Kelima, tidak adanya pembinaan perekonomian terhadap kelompok-kelompok yang terindikasi teroris dan bersimpati terhadap teroris. Begitu mereka terindikasikan kelompok teroris seolah-olah akses mereka terhadap kegiatan perekonomian seakan-akan sengaja dipersulit, padahal sebagain besar mereka ini dari golongan ekonomi menengah kebawah, sehingga sedikit saja ada tawaran menarik dari kelompok ISIS kepada mereka dengan janji syurga plus upah ribuan dolar perbulan maka mereka otomatis akan bergabung.
Keenam, adanya pembiaran dari pemerintah dan aparat keamanan terhadap kelompok yang melakukan propaganda dan seruan atau ajakan kepada ideologi Daulah Islamiyah atau Khilafah. Sudah waktunya gerakan semacam itu tidak diberikan tempat dan ijin untuk berkembang di negara kesatuan Indonesia ini. Bukanya justru mereka diberikan ijin saat melakukan demo.
Kiranya pemerintah sudah saatnya mengeluarkan peraturan atau undang-undang yang melarang terhadap organisasi atau kelompok yang jelas-jelas berideologi semacam itu.
Sehingga kalau sekiranya penyebab suburnya paham radikal di negeri ini sudah benar-benar dibenahi dan juga penindakan tegas oleh aparat keamanan terhadap warga NKRI yang sudah bergabung, yang sedang mau bergabung maupun yang bersimpati kepada ISIS, maka niscaya kelompok ISIS tidak akan berdaya untuk menarik simpati warga NKRI maupun tidak mampu menyusup bahkan membajak Negara Kesatuan Republik Indonesia tercinta ini.
Apalagi jika masyarakat (muslim) hanya mengikuti dakwah ajaran yang paling umum dan sudah dikenal di negeri ini selama ini, antara lain apa yang dilakukan oleh Nahdlatul Ulama (NU) atau oleh Muhammadiyah atau oleh Al Irsyad (KH, 19 Maret 2015).

                                                                                                      ——————— *** ———————–

Rate this article!
Tags: