Jangan Gegabah Mutasi Guru ke Luar Daerah

MutasiSidoarjo, Bhirawa
Di masa peralihan pengelolaan pendidikan SMA/SMK dari Pemkab Sidoarjo yang akan berpindah ke Diknas Pemprov, agar Pemprov cepat bergerak untuk mengumpulkan seluruh guru tetap dan honorer di Sidoarjo untuk menyerap aspirasi guru sebelum penerapan PP Nomor 18 tahun 2016.
Anggota Dewan Pendidikan Sidoarjo, Dzul Himam, Rabu (5/10) kemarin mengatakan, peralihan pendidikan ini menyangkut sumber daya manusia (SDM) yang sangat besar di Sidoarjo yakni para guru yan jumlahnya sangat banyak. Mau dikelola seperti apa sekolah nanti dan bagaimana nasib para guru-guru ini. Aspirasi guru harus cepat diserap untuk mengetahui apa keinginan guru dari penerapan PP Nomor 18 tahun 2016 tentang peralihan pendidikan SMK/SMA.
Peralihan dari kabupaten/kota ke Provinsi Jatim ini tidak bisa dipandang sebelah mata, guru sebagai obyek harus tahu betul apa tujuan peralihan ini. Kekuatiran guru agar jangan di mutasi ke daerah lain. Penempatan guru harus berdekatan tempat tinggal dan tempat kerjanya. Karena itu, Diknas Sioarjo harus menyerahkan dokumen database guru kepada Pemprov Jatim. Dengan data ini maka Diknas Pemprov akan bisa memetakan penempatan kerja guru secara arif dan bijaksana.
Himam mengingatkan agar Pemprov mulai saat ini fokus dan serius mengantisipasi peralihan karena menyangkut masa depan guru. ”Terus terang saya tidak melihat Kantor Dinas Pendidikan Jatim serius menangani peralihan, sebab sampai sekarang belum terlihat aktifitasnya,” ujarnya.
Waktu tiga bulan terakhir ini adalah waktu pendek untuk berbenah, harus digunakan sebaik-baiknya untuk melakukan kordinasi dengan Diknas Sidoarjo dan guru. Ini semata-mata di awal peralihan nanti bisa berjalan baik.
UPT (Unit Pelaksana Teknis) Sidoarjo yang dibentuk Diknas Jatim nanti hendaknya sudah memahami tugasnya. Sebab ada informasi UPT nanti ditangani empat orang saja. Tentu saja jumlah ini tidak cukup menangani kebutuhan se kabupaten. Ia meminta agar tenaga PNS di Bidang Dikmen Diknas Sidoarjo untuk dimanfaatkan mengisi UPT.
Sebenarnya tidak ada yang berubah dengan peralihan ini, para siswa tetap menerima asupan pendidikan yang sama. Cuma bedanya sebelumnya ditangani kabupaten, tetapi mulai Januari 2017 nanti dikelola Pemprov.
Anggota Komisi D, Mahmud Untung, status PNS guru nanti secara otomatis akan mengalami perubahan. Nantinya guru akan menjadi PNS Pemprov Jatim. Penempatan tugas mereka mengkuti wilayah tugas Pemprov Jatim. Bukan hanya guru Sidoarjo saja, bahkan seluruh guru nantinya akan menjadi PNS Pemprov Jatim. PNS Pmprov Jatim akan jauh lebih gemuk, karena sebagai PNS dinas tenaga kerja se Jatim di bidang pengawasan akan menjadi PNS Pemprov Jatm. [hds]

Tags: