Jangan Kucilkan Penderita Covid-19

dr Abraar HS Kuddah

dr Abraar HS Kuddah
Adanya dua warga Kota Probolinggo yang terjangkit Covid-19, Jubir Tim Satgas Bencana Non Alam dan Penanganan Covid-19, dr Abraar HS Kuddah meminta masyarakat tidak mengucilkan mereka. Sebab ada penelitian yang menyebutkan plasma darah penderita Covid-19 bisa menjadi antibodi.
“Mereka yang positif confirm tidak boleh dikucilkan dari masyarakat. Dia adalah saudara kita. Jelek buruknya tetap saudara kita dan kita tidak berhak mengucilkan dan tidak berhak menghakimi. Kita doakan mudah-mudahan segera sehat,” ujar dr Abraar HS Kuddah, Senin (13/4) diruang kerjanya.
Plt Direktur RSUD dr Mohamad Saleh itu juga menjelaskan, ada penelitian yang sudah mulai bisa dipergunakan yaitu pemberian plasma. “Darah penderita Covid-19 positif dapat membentuk antibodi (zat yang dibentuk dalam darah untuk memusnahkan bakteri, virus atau untuk melawan toksin yang dihasilkan oleh bakteri),” bebernya.
Antibodi tersebut bisa dimanfaatkan untuk pasien yang sudah memenuhi kriteria tertentu. Bila kriteria yang dimaksud itu terpenuhi, maka bisa menggunakan sistem plasma. Penelitian ini sudah dilakukan oleh beberapa ahli yang membuat suatu protokol.
Saat ditanya kondisi dua warga yang positif, dr Abraar mengatakan mereka dalam kondisi baik. Cuma anaknya yang usianya 17 tahun sempat mengalami penurunan sel darah putih tapi sekarang sudah membaik. Berdasarkan hasil swab yang positif, pasien dirawat kemudian pada saatnya nanti akan dilakukan pemeriksaan ulang sebanyak dua kali. Jika hasilnya negatif bisa kembali ke masyarakat.
Lalu bagaimana proses penyembuhan dari pasien Covid-19?, ia mengungkapkan, penyembuhan COVID 19 kembali pada saat kondisi awal pasien. Semakin dini diagnosa maka semakin cepat membantu proses penyembuhan.
“Karena yang menyembuhkan Allah SWT, kami membantu saja. Kadang yang kesulitan adalah mereka yang menganggap remeh (deteksi dini) di sisi lain dan menganggap berlebihan,” jelasnya.
Dokter spesialis bedah ini memberikan penjelasan kepada seluruh warga yang sudah perjalanan dari zona merah atau kontak dengan seseorang dari zona merah, kemudian mengalami gejala batuk pilek segera ke Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
“Datang saja ke FKTP awal karena disana sudah dikawal oleh Pemerintah Kota Probolinggo melalui BPJS. Tidak ada masyarakat yang mau berobat tapi tidak punya biaya, sudah tidak ada alasan seperti itu. Nanti dari FKTP apakah dikirim ke rumah sakit atau cukup diobati disana,” tuturnya.
Bagi yang dikirim ke rumah sakit akan diberi surat rujukan dengan kode Orang Dalam Pengawasan (ODP), Orang Tanpa Gejala (OTG) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP). Jika sudah masuk ODP maka akan diberlakukan penanganan khusus seperti pemeriksaan thorax dan laboratorium. Bila hasil mengarah ke PDP maka akan diisolasi di rumah sakit.
Sebenarnya, lanjut dr Abraar, PDP ringan oleh pemerintah bisa dilakukan isolasi mandiri. “Tapi, dikembalikan lagi ke masyarakat seberapa niat atau kuat mereka melakukan isolasi mandiri. Dengan isolasi mandiri anda akan membantu masyarakat di Kota Probolinggo,” terang dia.
Jika sudah dinyatakan sembuh apa tidak mungkin terinfeksi COVID 19 lagi? “14 hari adalah karantina sementara. Sebenarnya 28 hari, jika dalam kurun waktu itu bebas gejala, insyaallah tidak terpapar lagi,” jawab dokter yang humoris ini. dr Abraar kembali menegaskan, garda terdepan adalah masyarakat harus semakin disiplin agar bisa terbebas dari dampak korona, tambahnya. [Wap]

Rate this article!
Tags: