Jangan Sampai Bupati Tak Ada, Sistem Tidak Jalan

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto bersama Didit Nurdiatmoko dalam acara one week program. [kerin ikanto/bhirawa]

Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto bersama Didit Nurdiatmoko dalam acara one week program. [kerin ikanto/bhirawa]

Gresik, Bhirawa
Upaya menciptakan good governance, terus dilakukan Bupati Gresik, Sambari Halim Radianto. Kali ini, orang nomor satu di Pemkab Gresik ini menghadirkan Didit Nurdiatmoko, pejabat  dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara RI.
Tujuan Bupati Sambari menghadirkan pejabat dari Kemenpan ini, untuk memberikan pencerahan kepada semua pejabat di lingkungan Pemkab Gresik tentang penguatan akutanbilitas kinerja dalam kerangka reformasi birokrasi.
Menurut Bupati Sambari, dirinya menghadirkan pejabat pejabat Kemenpan itu untuk menciptakan birokasi agar lebih baik. Sehingga pelayanan kepada masyarakat Gresik akan semakin baik. ”Saya meghadirkan pejabat Kemenpan ini ibaratnya untuk mencharged semua pimpinan SKPD, agar selalu memberikan layanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya saat memberikan prolog sebelum pembicara dari Kemenpan memberikan paparan pada acara One Week Program, Senin (18/4).
Didit menjelaskan, tentang penguaatan akuntabilitas yaitu memberikan pelayanan yang optimal dan terukur. ”Pentingnya membangun sistim agar birokrasi berjalan dengan baik. Jangan sampai saat Pak Bupati tak ada, maka sistemnya tidak jalan. Berarti itu sistemnya tidak terbangun dengan baik. Tolok ukurnya adalah semakin baiknya pelayanan public dan masyarakat semakin sejahtera,” tutur Didit.
Selain itu, Didit juga memberikan masukan tentang penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RJPMD). Hal ini disampaikan karena bertepatan Pemkab Gresik tengah menyusun RJPMD. Syarat dalam penyusunan RPJMD, kata Didit, harus integrated development plan, penyusunan indicator kinerja utama, strategi pencapaian yang tepat,  serta ada evaluasi internal yang berkelanjutan. Kinerjanya dulu disusun lalu kemudian anggarannya.
Tentang adanya wacana rasionalisasi Pegawai Negeri Sipil (PNS), terlebih yang lulusan SMA ke bawah. Didit mengkonfirmasi, wacana itu memang benar. Tapi lanjutnya,   yang dirasionalisasi itu buka yang lulusan SMA seperti informasi yang beredar saat ini.
Dikatakan Didit, jumlah PNS se Indonesia sekitar 4,5 juta. Dari jumlah itu terbagi 4 kuadran. Kuadran pertama yaitu kategori PNS yang berkinerja dan berkompetensi baik. ”Untuk yang kuadran pertama ini adalah PNS yang harus dipertahankan,” katanya.
Selanjutnya, untuk  kuadran ke dua, yaitu PNS yang memiliki kinerja baik dan kompetensi rendah, maka PNS itu diberikan Diklat. Kuadran ke tiga, yaitu PNS yang memiliki kompetensi baik, namun kinerja rendah maka PNS itu  dimutasi. Sedangkan kuadran ke empat, yaitu PNS yang kinerja dan kompetensinya rendah. ”PNS kuadran yang ke empat ini yang akan terkena target rasionalisasi PNS,” tegasnya. [eri]

Tags: