Janji Tanyakan Kekurangan DBH Migas 2015

Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein.

Wakil Bupati Tuban Noor Nahar Hussein.

Tuban, Bhirawa
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban akan terus menanyakan belum ditransfernya dana Bagi Hasil Minyak Bumi dan Gas (DBH Migas) triwulan keempat tahun 2015 senilai Rp4,55 miliar dari pemerintah pusat yang hingga saat ini belum juga cair.
?Hal ini disamikan oleh Wakil Bupati Tuban, Ir. H. Noor Nahar Hussein, M.Si, saat dikonfirmasi (27/3) menyatakan Pemkab tidak akan diam saja menunggu dan akan mengusut belum ditransfernya dana bagi hasil tersebut karena dana itu mestinya adalah hak pemerintah daerah. “Dana bagi hasi adalah hak daerah, makanya kami akan terus mendorong agar dana itu segera dicairkan,” terang Wakil Bupati Noor Nahar Hussein (27/3)
Ketua DPC PKB Kabuaten Tuban ini juga menyatakan, dana itu mestinya dapat dimanfaatkan untuk pembangunan daerah, serta dialokasikan sesuai program daerah.
Sementara data dari Dinas Pendapatan Pengelolaan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Tuban menyebutkan, sesuai Perubahan Pendapatan dan Belanja Daerah (P APBD) Tuban, tahun 2015, kabupaten berjuluk Bumi Wali itu menerima bagi hasil Migas sejumlah Rp33,18 miyar dan dana tersebut baru cair Rp28,62 milyar atau masih urang sekitar Rp4,55 miliar. “Belum ditransfernya itu, dikarenakan masih ada audit dari badan pemeriksa keuangan, kita berharap segera cair, agar pembangunan bisa jalan,” kata Wabup.
Sebelumnya anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaaten Tuban Cancoko, saat dikonfirmasi mempertanyakan terkait belum ditransfernya bagi hasil Migas triwulan ke empat 2015 dari pemerintah pusat itu. [hud]

Tags: