Pemprov Jatim, Bhirawa
Nilai Tukar Nelayan (NTN) Jawa Timur bulan Januari 2021 naik 0,35 persen, dari 96,26 di bulan Desember 2020 menjadi 96,60 di bulan Januari 2021. Kenaikan ini disebabkan karena indeks harga yang diterima nelayan naik sebesar 0,58 persen, lebih tinggi dari indeks harga yang dibayar nelayan yang naik sebesar 0,23 persen.
“Jadi indeks harga yang diterima nelayan pada bulan Januari 2021 dibanding bulan Desember 2020 naik 0,58 persen, yaitu dari 103,47 di bulan Desember 2020 menjadi 104,08 di bulan Januari 2021,” kata Kepala BPS Jatim, Dadang Hardiwan, kemarin.
Dijelaskannya, ada sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang diterima nelayan adalah ikan layang, rajungan, ikan kembung, ikan layur, ikan teri, ikan tongkol, ikan kurisi, ikan tenggiri, ikan kuniran, dan ikan belanak.
Sedangkan komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang diterima nelayan adalah cumi-cumi, ikan cakalang, udang laut, ikan kakap, ikan selar, ikan bawal, kepiting laut, ikan manyung, ikan tambakan, dan ikan kerapu
Dadang juga memaparkan, indeks harga yang dibayar nelayan pada bulan Januari 2021 dibanding bulan Desember 2020 naik sebesar 0,23 persen, dari 107,50 menjadi 107,74.
Kenaikan ini disebabkan oleh naiknya Indeks Konsumsi Rumah Tangga sebesar 0,10 persen, dan Indeks harga Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) sebesar 0,32 persen.
Indeks harga yang dibayar nelayan bulan Januari 2021 terhadap Desember 2020 (tahun kalender) mengalami kenaikan sebesar 0,23 persen. Adapun Indeks harga yang dibayar nelayan bulan Januari 2021 terhadap Januari 2020 (year-on-year) naik sebesar 1,54 persen.
Indeks harga Biaya Konsumsi Rumah Tangga bulan Januari 2021 dibanding bulan
Desember 2020 naik sebesar 0,10 persen yaitu dari 107,60 menjadi 107,70. Hal ini disebabkan terjadinya kenaikan pada hampir seluruh sub kelompok.
Seperti kelompok pakaian dan alas kaki naik sebesar 0,55 persen, kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya naik 0,41 persen, kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya naik sebesar 0,36 persen, kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran naik 0,34 persen.
Kemudian kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga naik 0,32 persen, kelompok kesehatan naik 0,21 persen, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan naik 0,06 persen, dan terakhir adalah
kelompok transportasi yang mengalami kenaikan sebesar 0,02 persen.
Dadang juga menambahkanm Indeks harga BPPBM bulan Januari 2021 dibanding bulan Desember 2020 naik sebesar 0,32 persen dari 107,43 menjadi 107,77. Kenaikan ini disebabkan karena kenaikan di semua sub kelompok.
Seperti, kelompok barang modal naik 0,56 persen, kelompok transportasi dan komunikasi naik 0,30 persen, kelompok upah buruh naik 0,27 persen, dan kelompok sewa dan pengeluaran lainnya naik sebesar 0,02 persen.
Ada sepuluh komoditas utama yang mengalami kenaikan terbesar indeks harga yang dibayar nelayan adalah perahu tanpa motor, ongkos angkut, cabai rawit, ketimun, rokok kretek filter, terung, es batu, tahu mentah, kacang panjang, dan upah angkut ke TPI.
Sedangkan sepuluh komoditas utama yang mengalami penurunan terbesar indeks harga yang dibayar nelayan adalah bawang merah, telur ayam ras, motor temple, tomat sayur, tarif perbaikan, cabai merah, daging ayam ras, salak, gula pasir, dan jeruk. [rac]