Januari-April, Klaim Jasa Raharja Bojonegoro Tembus Angka Rp 6,1 M

Penanggung jawab pelayanan Jasa Raharja Perwakilan Bojonegoro Mely Suharni Sihutang. (achmad basir/bhirawa)

Bojonegoro, Bhirawa
Meski baru empat bulan memasuki tahun 2018. Namun, Pembayaran klaim santunan Jasa Raharja Perwakilan Bojonegoro, bagi korban kecelakaan lalulintas terhitung dari bulan Januari-April 2018 mencapai angka Rp 6,186.361.611.
Jumlah tersebut meningkat drastis beberapa persen dibandingkan bulan yang sama dari Januari – April tahun 2017 dengan klaim yang dicairkan mencapai Rp 3.533.352.671.
Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bojonegoro Eko Bagus Harja Kusuma melalui Penanggung jawab pelayanan Mely Suharni Sihutang mengatakan, jumlah angka miliaran rupiah itu dibayarkan kepada santunan korban kecelakaan lalu lintas.
“Pembayaran itu baik untuk korban meninggal dunia, korban luka yang terdiri dari luka berat, korban luka ringan dan cacat tetap,” kata Mely Suharni, kemarin (24/5).
Dia merinci total tersebut pada tahun 2018 bulan Januari tercatat sebesar Rp 1.034.585.909, Pebruari Rp 1,714.428.786, Maret Rp 1.155.742.625 dan pada April sebesar Rp 2.281.604.291.
“ Rata-rata berkas yang masuk ke meja kami sekitar 100 hingga 101 per bulan,” bebernya.
Dikatakanya, Jasa Raharja Perwakilan Bojonmegoro sudah menjalin kerjasama dengan sejumlah rumah sakit (rumkit) di Bojonegoro untuk mempermudah pencairan klaim asuransi.
“ Semua data korban kecelakaan diperoleh dari beberapa rumah sakit di Bojonegoro, ini untuk memudahkan pencairan klaim asuransi,” jelas Mely.
Dikatakannya, berdasarkan data yang ada, capaian angka santunan yang diberikan pada tahun 2018, mengalami peningkatan.
“ Berdasarkan data yang ada, klaim santuan yang diberikan mengalami kenaikan dibandingkan tahun sebelumnya, ini harus menjadi perhatian agar berhati-hati dalam berlalu lintas” pungkas Melly. [bas]

Tags: