Januari-Mei, Kekerasan Perempuan dan Anak Tercatat 20 Kasus di Bojonegoro

foto ilustrasi

Bojonegoro, Bhirawa
Kekerasan pada perempuan dan anak tampaknya masih terjadi di Bojonegoro. Sepanjang bulan Januari hingga Mei tahun 2019, tercatat sudah ada 20 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak.
Menurut data yang diperoleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bojonegoro. Tercatat ada 20 kasus kekerasan terhadap perempuan, berupa Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
“Total tersebut, tinggal 5 kasus masih proses, yakni perebutan hak orang tua asuh anak, KDRT dan salah asuh ” ungkap Kepala DP3AKB Bojonegoro, dr Anik Yuliarsih, kemarin (23/5).
Lebih lanjut, untuk mengatasi hal tersebut DP3AKB terus melakukan pendampingan kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan dan anak di Bojonegoro. Hal tersebut sebagai upaya untuk mengurangi angka kekerasan yang di derita oleh Perempuan dan anak
” Keberadaan dan peran serta DP3AKB ini memang untuk memberikan pendampingan bagi korban kekerasan baik untuk perempuan dan anak, bahkan pendampingan hingga proses kasus hukum itu tuntas,” terangnya.
Masih kata Anik guna memudahkan bagi para korban kekerasan itu, pihaknya juga mengaktifkan shelter, dimana di shelter tersebut korban akan diberikan pendampingan terapi psikologi sekaligus rumah bagi korban dalam menghadapi kasus hukum yang dijalaninya.
“Rata-rata yang ditangani oleh DP3AKB itu terkait kasus perebutan hak tua asuh anak,” pungkasnya.
Guna meminimalisir kekerasan yang terjadi itu, peran serta masyarakat sangat penting. Oleh karenanya, diharapkan masyarakat bisa melaporkan kepada pihaknya bila mengetahui kekerasan perempuan dan anak itu, agar permasalahan tersebut tidak terjadi. [bas]

Tags: