Jarang Terjadi, Hampir 1/3 Anggota DPRD Jombang Absen Paripurna

Ketua DPRD jombang, Joko Triono saat di wawancarai sejumlah wartawan usai paripurna, Jumat sore (10/11). [Arif Yulianto/ Bhirawa].

 Jombang, Bhirawa
Suasana rapat paripurna Penyampaian Nota Penjelasan Bupati Jombang tentang Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Jombang tentang Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Jombang tahun 2018 tak seperti rapat paripurna biasanya.
Pasalnya, paripurna yang di gelar di gedung dewan, Sabtu siang (10/11) tersebut tak di hadiri sebanyak 15 anggota dari total 49 anggota legislatif Jombang. Hal itu di ketahui saat Sekretaris Dewan (Sekwan) Pinto W. membacakan daftar hadir anggota dewan yang menandatangani absensi paripurna.
“Yang jelas, ada beberapa teman-teman yang punya acara, dan ijin semua, beberapa di antaranya ijin lewat telfon,”Jawab Ketua DPRD Jombang saat menjawab pertanyaan sejumlah wartawan usai paripurna.
Namun Joko tak mengetahui secara pasti saat di tanya apakah penyebab ketidakhadiran 15 anggotanya apakah terkait materi pembahasan paripurna.
“Ndak tahu, biasanya ndak begini. Untung tadi kuorum. Kuorum kita kan kalau seluruhnya 49 kan 33 orang, tadi ada 34 yang hadir, jadi ya kita lanjut. Kalaupun ketidakhadiran itu terkait materi, mestinya tidak begitu caranya. Mestinya hadir dulu, kalau tidak cocok, interupsi hingga walk out. Boleh itu memang, tidak ada masalah,”beber Joko menjelaskan.
Di tambahkannya, jika anggota DPRD tidak hadir berturut-turut selama tiga kali agenda sidang, dapat di kenakan sanksi berupa teguran hingga pemecatan.
“Cuma kalau seperti ini, nanti justru malah resiko. Kalau dia tiga kali berturut-turut tidak hadir tanpa pemberitahuan, malah bisa kena sanksi,”pungkasnya.(rif)

Tags: