Jarianto ”Sumringah” Keuangan Kabupaten Tulungagung Kembali Lurus

Jarianto menyerahkan Raperda LKPJ 2017 pada Supriyono dalam sidang paripurna DPRD Tulungagung, Jumat (13/7) malam.

Tulungagung, Bhirawa
Hasil laporan keuangan tahun 2017 yang kembali membuat Kabupaten Tulungagung meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) membuat Pj Bupati Tulungagung, Dr Jarianto MSi, senang. Ia menyebut Tulungagung sudah kembali ke jalan yang lurus.
“Kemarin (unutuk tahun 2016) WDP (Wajar Dengan Pengecualian). Sekarang WTP. Ini artinya sudah ihdinas sirotul mustaqim (jalan yang lurus),” ujarnya seusai Rapat paripurna Penyampaian Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Tahun Anggaran 2017 dan Laporan Sisa Waktu Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Yang Belum Dilaporkan Dalam LKPJ Akhir Masa Jabatan Bupati Tulungagung Tahun 2013-2017 di Ruang Graha Wicaksana lantai II Kantor DPRD Tulungagung, Jumat (13/7) malam.
Selanjutnya, Jarianto menyatakan untuk memperkuat laporan keuangan yang telah dilakukan oleh Pemkab Tulungagung perlu dilakukan penetapan penggunaan anggaran tersebut. Yakni, dengan membuat aturan perdanya.
“Karena itu, untuk tindaklanjutnya kan harus ada perdanya. Jadi kita konfirmasikan hasil pemeriksaan BPK terhadap teman-teman dewan,” paparnya.
Kembalinya opini WTP juga diapresiasi oleh Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono SE MSi. Ia mengatakan dengan predikat WTP itu Tulungagung kembali berpeluang mendapat reward dari Pemerintah Pusat. Besaran reward tersebut sebesar Rp 40 miliar.
Supriyono menilai raihan opini WTP dari BPK RI merupakan cerminan dari Pemkab Tulungagung untuk memperbaiki diri dalam laporan pengelolaan keuangan daerah. “Sudah ada peningkatan semangat, kedisiplinan dan faktor lain sehingga bisa mendapat opini WTP,” tuturnya.
Kendati hampir separuh anggota DPRD Tulungagung tidak dapat hadir dalam rapat paripurna pada malam hari itu, namun para pimpinan DPRD Tulungagung hadir lengkap. Sekda Tulungagung, Ir Indra Fauzi MM juga terlihat hadir, selain para Kepala OPD (Organisasi Perangkat Daerah) lingkup Pemkab Tulungagung dan camat se-Kabupaten Tulungagung.
Supriyono menyatakan rapat paripurna tetap bisa berlangsung karena dalam tatib DPRD disebutkan rapat paripuran penyerahan raperda dapat berjalan dengan syarat lebih dari separuh anggota dewan hadir dan itu sudah memenuhi qourum. (wed)

Tags: