Jaring Siswa Baru Gunakan Jalur Tes dan NUN

Kadisdikpora Nganjuk Widyasti Sidhartini dan Kabid Pendidikan Menengah Drs Sudjito melakukan sosialisasi Perbup tentang pelaksanaan PPDB untuk tingkat SMP, SMA maupun SMK. [ristika]

Kadisdikpora Nganjuk Widyasti Sidhartini dan Kabid Pendidikan Menengah Drs Sudjito melakukan sosialisasi Perbup tentang pelaksanaan PPDB untuk tingkat SMP, SMA maupun SMK. [ristika]

Nganjuk, Bhirawa
Rancu dan tidak ada ketegasan dari Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) Pemkab Nganjuk terkait Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2016, membuat sebagian sekolah di Kabupaten Nganjuk terutama sekolah favorit akan menjaring siswa baru melalui Tes Potensi Akademik (TPA). Namun tidak sedikit sekolah dalam pelaksanaan PPDB mengacu pada Nilai Ujian Negara (NUN).
Kadisdikpora Nganjuk Widyasti Sidhartini melalui Kabid Pendidikan Menengah Drs Sudjito mengatakan pelaksanaan PPDB untuk tingkat SMP, SMA maupun SMK dapat dilakukan dengan dua jalur yakni melalui TPA maupun NUN. Soal teknis pelaksanaan PPDB, tergantung dari masing-masing sekolah, dapat menggunakan TPA atau NUN. “Soal sistem PPDB, tergantung masing-masing sekolah menggunakan TPA atau NUN dan selama tidak melanggar aturan yang telah ditetapkan Perbup No 421/044/411.201.1/2016 tentang PPDB,” tegas Sudjito, Selasa (7/6).
Lebih lanjut Sudjito menjelaskan, jika dalam TPA sekolah yang bersangkutan belum mampu memenuhi pagu maka dapat melakukan PPDB melalui jalur NUN. Dengan demikian para calon murid baru, diberikan banyak kesempatan untuk memilih sekolah sesuai dengan kemampuan. Terkait rencana PPDB tersebut, Disdikpora telah melakukan sosialisasi kepada seluruh kepala sekolah SMP, SMA maupun SMK.
Untuk waktu pelaksanaan TPA pendaftaran dilakukan mulai 14 hingga 16 Juni. Sedangkan untuk PPDB dengan menggunakan NUN pendaftaran dibuka mulai 27 hingga 29 Juni. “Teknis penilaian PPDB sesuai Perbup, bobot dari TPA adalah 40% sedangkan NUN bobot nilainya 60%. Kombinasi nilai TPA dan NUN akan menjadi standar PPDB  di masing-masing sekolah,” papar Sudjito.
Sementara itu, dari kalangan pemerhati pendidikan menilai jika PPDB untuk semua tingkatan sekolah baik yang menggunakan jalur TPU maupun NUN harus berazaskan objektivitas. Kemudian pelaksanaan PPDB harus transparan sehingga dapat diketahui umum oleh seluruh masyarakat termasuk orangtua calon peserta didik. “Jika PPDB dilaksanakan secara objektif dan transparan, maka hasilnya dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat,” terang Wijaya SSos, Wakil Ketua LSM Jawa Dwipa.
Dalam PPDB nanti, Wijaya berharap tidak diskriminatif artinya setiap warga negara yang berusia sekolah dapat mengikuti program pendidikan. Karena itu peran serta masyarakat terutama orangtua calon peserta didik sangat penting untuk melakukan pengawasan terhadap proses PPDB.
Karena itu, untuk menjaga PPDB berlangsung secara objektif  dan kompetitif maka LSM Jawa Dwipa membuka Posko Pengaduan PPDB. Jika ditemukan ada proses PPDB yang menyalahi peraturan maka LSM Jawa Dwipa akan memberikan advokasi terhadap pihak-pihak yang merasa dirugikan. “LSM Jawa Dwipa membuka Posko Pengaduan PPDB dan akan mengambil langkah hukum jika memang ada pihak yang merasa dirugikan selama proses PPDB berlangsung,” pungkas Wijaya. [ris]

Tags: