Jasa Mamin-Furniture Dominasi Perolehan Besar Pajak Reklame Pasuruan

Simpang empat Pandaan yang merupakan interchange tol Pandaan-Malang-Surabaya menjadi prolehan besar dari pajak reklame di tahun 2017.

Pasuruan, Bhirawa
Pendapatan Pemkab Pasuruan dari perolehan pajak reklame tahun 2017 melebihi target. Rata-rata sektor bisnis seperti penawaran produk, mulai dari jasa sampai makanan minuman (mamin), furniture dan elektronik mendominasi perolehan pajak reklame tersebut.
Sehingga, tahun ini Pemkab Pasuruan menaikkan target dari tahun sebelumnya. Dari sebelumnya Rp 2,8 miliar, tahun 2018 ini menjadi Rp 3 miliar.
“Yang mendominasi di tahun kemarin adalah pajak reklame dari penawaran produk. Mulai jasa sampai mamin, furniture dan elektronik. Karena tahun kemarin sukses melebihi target, tahun ini targetnya kami naikkan hingga menjadi Rp 3 miliar,” ujar M Syafii, Kabid Pendataan, Penetapan dan Pelaporan Pendapatan Badan Keuangan Daerah (BKD) di Pemkab Pasuruan, Minggu (25/3).
Menurut Syafii, reklame-reklame itu berukuran besar dan terpasang di sejumlah ruas jalan utama di Kecamatan Pandaan, Gempol, Bangil, Purwosari dan Purwodadi.
“Yang mendominasi di kawasan Pandaan, selain jalurnya strategis, wilayah itu dekat dengan pintu masuk dan keluar tol menuju Malang atau Surabaya. Di kawasan lain, Gempol, Bangil, Purwosari dan Purwodadi juga terpasang banyak,” kata Syafii.
Untuk bisa meraih target mencapai Rp 3 miliar, pihaknya menyiapkan langkah diataranya intensifikasi pajak reklame melalui peningkatan efektivitas pemungutan pajak reklame, penerbitan perda mengenai pajak reklame, sosialisasi perda kepada masyarakat hingga penertiban pembayaran pajak oleh wajib pajak serta intensifikasi penagihan pajak reklame.
“Setiap tahun, kami juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak, kemampuan aparat pelaksana, pengawasan terhadap petugas pengelolaan pajak reklame,” imbuhnya. [hil]

Tags: