Jasa Marga Siap Gratiskan GTO

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

Jakarta, Bhirawa
PT Jasa Marga bakal menggratiskan pengemudi yang melewati Gardu Tol Otomatis (GTO)  jika antrean di pintu non GTO lebih dari 30 mobil pada puncak arus balik Natal. Hal itu dilakukan sebagai kebijakan darurat jika kemacetan yang sangat parah terjadi.
“Jadi, kebijakan itu merupayakan upaya untuk mengatasi kemungkinan terburuk. Itu dilakukan jika macet benar-benar parah,” ujar Kepala Hubungan Masyarakat PT Jasa Marga Wasta Gunadi, Minggu (27/12).
Dengan begitu, kebijakan menggratiskan pengendara yang melintasi GTO hanya situasional. Jika jalan sudah kembali lancar, maka pengendara wajib membayar tol.
“Misalnya GTO di Tol Cikunir macet, kami upayakan membebaskan pengendara dari GTO. Setelah lancar, pengendara bayar lagi. Jika tidak terjadi macet sama sekali, maka tak ada tol gratis,” tambahnya.
Wasta juga menuturkan rencana pembebasan pengendara di GTO sudah dikomunikasikan dengan polisi. Ia berharap kebijakan ini akan membuat kemacetan terurai pada puncak arus balik Natal ini.
Sementara itu Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi justru menaruh curiga dengan kebijakan PT Jasa Marga tersebut. Pasalnya, perusahaan pelat merah itu memang menginginkan adanya kemacetan yang panjang di pintu masuk tol.
“Angka 30 mobil adalah antrean yang sangat panjang, bahkan melanggar standar pelayanan minimal jalan tol. Seharusnya antrean di pintu tol tak lebih dari 10 mobil saja. Ini menunjukkan PT Jasa Marga belum mempunyai inovasi pelayanan yang memadai,” ujar Tulus.
Sementara, saat ini pengguna e-toll card sangat minim, bahkan kurang dari 20 persen. Hal tersebut terjadi karena pengguna e-toll card tidak diberikan insentif.
“Seharusnya pengguna e-toll card tarif tolnya lebih murah, diberikan diskon, dengan tujuan agar pengguna tol bermigrasi menjadi pengguna e-toll card,” katanya.
Di lain hal, terkait kemacetan di jalan tol  seharusnya PT Jasa Marga mengembalikan uang konsumen, plus mengganti bahan bakar yang terbuang percuma, selama macet.
“PT Jasa Marga harus mengganti rugi pengguna tol, karena hal itu terjadi akibat PT Jasa Marga miss kalkulasi dan miss manajemen. Seharusnya PT Jasa Marga bisa menghitung dengan cermat, antara kapasitas ruas jalan yang ada, dengan volume kendaraan yang masuk tol saat itu,” pungkasnya. [wil,ins]

Rate this article!
Tags: