Jasa Raharja-Bapenda-Satlantas Sosialisasi Layanan Pembayaran Pajak dan Asuransi

Petugas Jasa Raharja dan Bapenda serta Satlantas Polres Situbondo saat memberikan sosialisasi layanan pembayaran pajak dan asuransi, Selasa (26/11). [sawawi/bhirawa]

Situbondo, Bhirawa
Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Situbondo bersama jajaran Jasa Raharja dan Bapenda Provinsi Jatim melakukan sosialisasi layanan pembayaran pajak, Selasa (26/11). Kegiatan sinergi tersebut bertujuan untuk menggugah serta mengajak masyarakat untuk sadar akan arti pentingnya pembayaran pajak dan Jasa Raharja dengan tertib dan tepat waktu. Sasaran sosialisasi diantaranya bagi para pemilik kendaraan agar membayar pajak sehingga masyarakat mendapatkan hak santunan dari Jasa Raharja.
Kegiatan tersebut terealisasi melalui siaran salah satu stasiun Radio swasta dengan melibatkan anggota Unit Dikyasa Satlantas Bripda Imanda bersama petugas Jasa Raharja dan Bapenda Jatim Wilayah Situbondo. Ketiga petugas tersebut didapuk sebagai nara sumber dalam menyampaikan imbauan tertib berkendara yang baik dan benar.
“Kami juga membeberkan cara cara dan tips dalam menjaga keselamatan saat berkendara di jalan raya. Selain itu kami bersama kolega dari Jasa Rahraja dan Bapenda juga memberikan tata cara layanan pembayaran pajak dan asuransi Jasa Raharja,” ujar Bripda Imanda.
Masih kata Imanda, membayar pajak merupakan suatu kewajiban bagi setiap pemilik kendaraan bermotor agar selalu membayar dengan tepat waktu. Ini sangat penting, kupas Imanda, mengingat sangat berkaitan erat dengan keberlangsungan asuransi Jasa Raharja yang merupakan hak setiap pengendara di Kabupaten Situbondo. “Untuk itu kami menghimbau kepada semua masyarakat yang memiliki kendaraan untuk selalu tepat waktu dalam membayar pajak kendaraan,” kupas Bripda Imanda.
Tak hanya itu yang disampaikan Imanda melalui pesan-pesan kamtibmas kemarin. Wanita cantik itu juga mengupas soal tata cara berlalu lintas yang baik sesuai aturan yang berlaku. Di sisi lain pihak perwakilan Jasa Raharja juga menginformasikan tentang pengurusan asuransi Jasa Raharja berikut kewajiban para pengendara terkait pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dimiliki. “Semua ini memiliki manfaat yang strategis bagi kesinambungan pembangunan di Tanah Air, termasuk di Kabupaten Situbondo,” pungkasnya.[awi]

Tags: