Jasaraharja Bojonegoro Berikan Santunan Korban Laka

Bojonegoro,Bhirawa
PT Jasa Raharja Perwakilan Bojonegoro bergerak cepat memberikan jaminan santunan kepada korban kecelakaan antara Bus Dali prima S-7472-UA kontra Sepeda motor Honda vario S-5784-DI
Kejadian Jalan raya Bojonegoro – babat turut wilayah Desa Gunungsari Kecamatan Baureno Kabupaten Bojonegoro,kemarin. Santunan diberikan kepada ahli waris korban meninggal dunia oleh Jasa Raharja.
“Kami sudah menyerahkan santunan kepada ahli waris korban meninggal dunia dirumah duka,” kata Kepala Jasa Raharja Perwakilan Bojonegoro, Diki Ginanjar, Rabu (6/9).
Diki mengatakan, santunan yang dibayarkan untuk korban meninggal dunia atas nama M. Dikron dan ibu Chusnul Chowatim masing-masing Rp 50 juta dengan total Rp 100 juta.
” Untuk Ahmad Fahreza Nasrullah dibayarkan biaya penguburan sebesar Rp 4 juta,” tuturnya.
Santunan dibayarkan melalui transfer ke rekening BRIĀ  Siti Mahfudhotin selaku pengampu ahli waris (kedua anak kandung korban).
Diki mengatakan, untuk korban luka-luka yang bernama Dewi Mardhatul M dirawat di Rumah Sakit Muhammadiyah Lamongan,juga sudah dikeluarkan garantee letter dari Jasa Raharja. Setiap korban luka mendapatkan biaya perawatan
maksimal Rp 20 juta.
“Kami sudah memberikan guarantee letter ke pihak rumah sakit, untuk penanganan korban luka yang dirawat di rumah sakit muhammadiyah lamongan,” tandasnya. [bas]

Tags: