Jatah Raskin 2015 di Sampang Baru Didistribusikan

Pendistribusian raskin dari gudang Bulog Sampang [Nurkholis/bhirawa]

Pendistribusian raskin dari gudang Bulog Sampang
[Nurkholis/bhirawa]

Sampang, Bhirawa
Setelah terkendala juknis-juklak, akhirnya jatah beras untuk masyarakat miskin (Raskin) tahun 2015 baru di distribusikan untuk tiga Desa, dari 186 Desa atau Kelurahan, di Kabupaten Sampang. “Saat ini sudah ada tiga Desa yang melakukan penebusan raskin dan didistribusikan oleh Bulog Sampang, ketiga Desa ini masing-masing, Desa Madulang Kecamatan Omben, Desa Banjar Tabuluh Kecamatan Camplong dan Desa Pulau Mandangin Kecamatan Sampang Kota, sedangkan untuk Desa yang lain akan dilakukan dalam waktu dekat setelah ada penebusan,” kata Hayu koorlap Raskin Bulog Sampang, Selasa (21/4).
Distribusi raskin itu tambah dia, tergantung dengan pihak kecamatan dan masyararakat di masing-masing wilayah untuk cepat atau lambat dalam mengumpulkan uang penebusannya, semakin cepat dananya dihimpun oleh masing-masing desa/kelurahan yang kemudian maka akan cepat pula didistribusikan.
Untuk itu, dia mengimbau kalangan rumah tangga sasaran (RTS) yang menerima raskin ini agar segera menyetorkan uang penebusan kepada kepala desa atau lurah masing-masing sehingga jatah raskin mereka dapat disalurkan pihak Bulog, mengingat sistem penebusannya saat ini harus bayar di muka.
Masih dikatakan Hayu, Pembayaran beras raskin ini dilakukan dimuka, dimana peraturan ini sudah diberlakukan sejak beberapa tahun belakangan. Beras yang dijual untuk kalangan masyarakat tidak mampu itu seharga Rp1.600 per kg dengan jumlah per kk penerimanya sebanyak 15 kg atau senilai Rp24.000. Untuk pendistribusian kali ini akan dilakukan untuk jatah tiga bulan sekaligus, sehingga per kk akan mendapatkan raskin sebanyak 45 kg dengan jumlah penebusan Rp72.000.
Sementara Karrom Rahmatullah ketua koordinator pengawas raskin Kabupaten Sampang, ia berharap distribusi raskin akan berjalan sesuai prosedur yang ada, berdasarkan pantauan di gudang bulog sampang, saat ini distribusi raskin masih berjalan di 3 Desa saja di Kabupaten Sampang.
Hal itu terkait uang penebusan yang diharuskan dibayar di muka oleh pihak Desa, tetapi untuk memperlancar distribusi raskin, pemerintah daerah mulai dari Camat dan Pemda setempat, bisa memberikan solusi dengan surat jaminan dari pemerintah, agar beras raskin bisa segera dinikmati masyarakat miskin. [lis]

Tags: