Jatah Rastra Lebih Tinggi di Kab.Sumenep

Foto Ilustrasi

Sumenep, Bhirawa
Pagu bantuan beras sejahtera (Rastra) bagi warga kurang mampu di Kabupaten Sumenep tahun ini mencapai 23.042.880 ton dalam satu tahun atau sebanyak 1.920.240 ton per bulan dengan sasaran penerima sebanyak 128.016 jiwa. Pagu tersebut meningkat dibanding tahun lalu yang hanya sebeanyak  20.941.080 ton setahun atau 1.745.090 ton setiap bulannya.
Asisten Ekonomi dan Pembangunan Setdakab Sumenep, Heri Koentjoro Pribadi mengatakan, pihaknya telah menerima surat keputusan dari Gubernur Jawa Timur terkait pagu rastra tahun ini. Jatah rastra bagi warga kurang mampu di Kabupaten ujung timur Pulau Madura ini lebih tinggi di dibanding tahun lalu.
Namun, naiknya jatah tersebut bukan lantaran naiknya jumlah warga kurang mampu, tapi selama ini banyak warga kurang mampu yang belum tercover dalam program pengentasan kemiskinan tersebut. “Jumlah jatah rastra untuk warga Sumenep tahun ini lebih tinggi dibanding tahun lalu. Pagu tersebut sudah kami terima secara resmi dari Gubernur Jatim,” kata Asisten Pemerintahan dan Pembangunan Setkab Sumenep, Heri Koentjoro, Senin (20/3).
Menurut Heri, meski sudah menerima secara resmi jumlah penerima dan jatah rastra melalui SK Gubernur, tapi pihaknya masih menunggu by name by adress penerima tersebut. Jadi, pemerintah daerah belum bisa melakukan sosialisasi dan louncing rastra sebelum adanya by name dan by adressnbya. “Kalau by name dan by adressnya sudah kami terima, kami pasti menindaklanjutinya karena realisasi program rastra itu sangat diharapkan masyarakat Sumenep,” ucapnya. [sul]

Tags: