Jatim Akreditasi 6 Ribu Lembaga PNF

Butuh Lebih Banyak Asesor untuk Penuhi Kuota
BAN PNF Jatim, Bhirawa
Jawa Timur menjadi salah satu provinsi yang memiliki jumlah lembaga pendidikan non forma (PNF) cukup tinggi. Tercatat ada sekitar 48 ribu lembaga PNF mulai dari PAUD (Pendidikan Anak Usia Dini), LKP (Lembaga Kursus dan Pelatihan) hingga PKBM (Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat). Keberadaannya juga membutuhkan penilaian akreditasi berdasarkan standar nasional pendidikan (SNP).
Sekretaris BAN PNF Jatim Harjito menuturkan, tahun ini Jatim mendapatkan alokasi anggaran dari BAN PNF untuk mengakreditasi 6 ribu lembaga. Dari jumlah tersebut, akreditasi akan dilakukan untuk lembaga yang sesuai dengan klasifikasi.
“Pertama kita lakukan klasifikasi permohonan akreditasi dulu kemudian kita periksa kelayakannya permohonannya dan kemudian baru divisitasi,” tutur Harjito. Dalam tiga proses itu, lanjut dia, BAN PNF melaksanakan melalui tiga gelombang. Sehingga masing-masing diikuti oleh 2 ribu lembaga PNF.
Banyaknya kuota akreditasi tersebut menjadi tantangan tersendiri bagi Jatim. Sebab, BAN PNF Jatim saat ini masih memiliki 217 asesor. Sehingga satu asesor dituntut untuk melakukan akreditasi sebanyak 27 – 28 lembaga. “Asesor kami masih sangat kualahan. Makanya sekarang sedang kita persiapkan asesor tambahan sebanyak 593 orang,” tutur dia.
Tambahan asesor tersebut tahun ini belum bisa dimanfaatkan. Sebab, mereka saat ini masih menjalani proses pelatihan dan baru siap untuk melakukan assessment mulai tahun depan. Hal ini diakui Harjito cukup menguntungkan. Sebab, tahun depan BAN PNF pusat berencana menambah kuota akreditasi Jatim hingga 10 ribu lembaga.
“Kalau 6 ribu akreditasi tahun ini kita berjalan dengan baik, tidak menutup kemungkinan tahun depan benar diberi kuota 10 ribu. Karena itu, calon asesor yang menilai akreditasi harus dilatih agar dapat melakukan assessment,” tutur dia.
Peningkatan akreditasi ini diakuinya cukup signifikan. Sebab, tahun lalu, Jatim juga hanya mengantongi kuota 900 lembaga kemudian meningkat menjadi 6 ribu lembaga. Hal ini cukup beralasan. Sebab, di Jatim jumlah PAUD mulai dari jenis Kelompok Bermain (KB), Taman Kanak-kanak (TK), dan Satuan PAUD Sejenis (SPS) terdapat sebanyak 45 ribu lembaga. Sementara jumlah LKP mencapai 1.500 lembaga dan PKBM mencapai 1.700 lembaga.
“Mulai Agustus mendatang kita akan visitasi ke lembaga-lembaga yang mengajukan akreditasi. Bagi lembaga yang mendapat akreditasi, mereka harus memperbarui kembali akreditasinya dalam masa lima tahun,” tandasnya.
Layaknya akreditasi di sekolah formal, Harjito menegaskan, akreditas lembaga PNF juga menggunakan prinsip delapan standar nasional pendidikan. Hal itu menjadi cermin bagaimana kualitas suatu lembaga pendidikan beroperasi. “Sekarang semua harus diakreditasi. Seperti rumah sakit dan layanan publik lainnya. Termasuk PAUD, LKP dab PKBM,” tutur dia. [tam]

Rate this article!
Tags: