Jatim Bangun Rehabilitasi Narkoba di Malang

Jatim Bangun Rehabilitasi Narkoba di MalangKota Malang, Bhirawa
Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Malang di kawasan Kecamatan Kedungkandang Kota Malang, bakal dijadikan pusat rehabilitasi narkoba khusus pecandu dari wilayah Jawa Timur. Wali Kota Malang, Muhammad Anton kepada sejumlah wartawan, Selasa (10/3) kemarin mengatakan, Pemkot Malang mendapatkan dana sebesar Rp 12 Miliar dari pemerintah pusat melalui Kementrian Sosial untuk pembangunan gedung rehabilitasi narkoba di Jawa Timur.
Muhammad Anton mengemukakan, selama ini Jawa Timur memang belum punya tempat, untuk rehabilitasi narkoba, karena itu pemerintah pusat akan segera membangun di Kota Malang. “Kita punya lahan di kantor BNN, di Kedungkandang, lahanya masih luas, saya kira sangat tepat jika Pemerintah memanfaatkan lahan tersebut sebagai tempat rehabilitasi narkoba,” tutur Wali Kota yang kerap disapa Abah Anton itu.
Menurutnya, dipilihnya Kota Malang, sebagai lokasi pembangunan rehabilitasi narkoba ada beberapa  alasan. Salah satunya karena Kota Malang dinilai sebagai lokasi yang tepat di Jawa Timur untuk memulihkan para pecandu narkoba. “Malang ini kan lokasinya tenang, apalagi kantor BNN berada di pinggiran kota, udaranya sejuk, dekat Gunung Buring, sangat tepat jika pemulihan narkoba dilakukan di sana,” imbuh Abah Anton.
Hanya saja, lanjut Wali Kota yang juga Ketua DPC PKB Kota Malang itu Pembangunannnya,dilakukan jika dana dari pemerintah pusat telah cair. Sedangkan Pemkot Malang hanya bertugas menyiapkan lahan. Saat ini, Pemkot Malang sedang mengurus administrasi lahan yang akan dibangun untuk pusat rehabilitasi, itu sehingga tidak menyalahi prosedur.
Sementara itu Kepala BNN Kota Malang Hendry Budiman menyambut gembira rencana pembangunan pusat rehabilitasi narkoba Jawa Timur di Kota Malang. Menurutnya, pembangunan tempat rehabilitasi ini sangat tepat, karena selama ini, jika ada pecandu narkoba di Kota Malang, selalu dikirim ke tempat rehabilitasi di Bogor dan Makasar.
“Kalau ada di Kota Malang ini sangat bagus, apalagi di Jawa Timur hanya ada di Menur Surabaya. Karena rehabilitasi narkoba itu harus dilakukan sampai tuntas agar, mereka benar-benar sembuh dari ketergantungan, obat terlarang tersebut,” tutur Hendry Budiman.
Secara teknis, pembangunan tempat rehabilitasi Narkoba di Kota Malang, akan dihitung secara matang. Lahan yang disediakan sebesar 3000 meter. “Masih dihitung secara detail, ruangan apa saja yang dibutuhkan, sementara untuk dana sudah disiapkan Pemerintah Pusat,” tuturnya.
Ditambahkan dia, rehabilitasi pecandu narkoba ada beberapa tahapan, mulai dari detoksi penyakitnya secara medis, sosial dan lingkungan hidupnya. Karena itu gedung rehabilitasi akan disesuaikan kebutuhan penanganan kasus narkoba. Pihaknya juga menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Malang Muhammad Anton yang telah memberikan perhatiannya, sehingga gedung rehabilitasi itu bisa direalisasikan. [mut]

Tags: