Jatim Bejo, Transformasi Digital Perkuat Transparansi Pengadaan Barang dan Jasa

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyerahkan penghargaan kepada Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa setdaprov Jatim Indah Wahyuni atas budaya kerja menuju transformasi digital.

KPK Apresiasi Pemprov Jatim Tingkatkan Akuntabilitas Belanja
Pemprov, Bhirawa
Inovasi untuk mendukung transformasi digital pelayanan publik di Pemprov Jatim kembali dicetuskan. Kali ini, aplikasi Jatim Bejo (Belanja Online) diluncurkan Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Setdaprov Jatim untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas kegiatan belanja barang dan jasa.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menegaskan, salah satu upaya untuk mewujudkan transparansi adalah dengan melakukan transformasi digital. Proses transformasi harus dilakukan karena masing-masing perangkat daerah sesungguhnya sudah memiliki aplikasi. Maka yang dibutuhkan adalah sinergitas, koneksitas, sampai pada akhirnya lahir big data.
Jatim Bejo, lanjut gubernur perempuan pertama di Jatim itu, merupakan penguatan dari proses transformasi digital. Kalau ini bisa dimaksimalkan dalam proses pengadaan barang dan jasa, maka yang digariskan oleh Presiden pada saat Rakornas Pengadaan Barang dan Jasa akan dapat terwujud. “Presiden Joko Widodo berpesan agar setiap pengadaan barang dan jasa di bawah Rp 2,5 miliar wajib menyerap produk usaha mikro. Di atas Rp 2,5 miliar diwajibkan menyerap pelaku usaha kecil dan menengah,” tutur Gubernur Khofifah dalam peluncuran aplikasi Jatim Bejo di Dyandra Convention Hall, Surabaya, Kamis (19/11).
Saat dilakukan uji coba Jatim Bejo, mulai 26 Oktober – 18 November, ada 551 akun, 188 OPD yang mendaftar, 223 vendor dan 1.261 produk. Dari uji coba tersebut, total transaksi yang masuk baru Rp 141 juta. “Saya ingin menyampaikan, ada daerah yang sudah menggunakan akselerasi digital lebih tinggi, ada pula yang masih sedang hingga rendah. Kondisi seperti ini, kami harap masing-masing bisa melakukan konsolidasi antara digital society economy di masing-masing daerah,” tandas Gubernur Khofifah.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Nurul Ghufron mengungkapkan apresiasinya terhadap aplikasi Jatim Bejo ini. Menurutnya, dalam kerangka pengadaan barang dan jasa aplikasi ini mudahkan tracing dalam rangka akuntabilitasnya dan pertanggungjawabannya.
“KPK sekali lagi dengan itikad baik dari Pemprov Jatim sangat mengapresiasi karena pengadaan barang dan jasa merupakan salah satu yang terjadi tindak pidana korupsinya sebesar 22 persen selain suap yang mencapai 66 persen,” tutur dia.
Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Jatim Jumadi menyampaikan, Jatim Bejo merupakan langkah Pemprov Jatim untuk mengubah budaya kerja menuju digitalisasi proses pengadaan barang dan jasa. Hal ini seiring dengan peningkatan peran pelaku UMKM dan peningkatan transparansi serta akuntabilitas belanja barang dan jasa.
Kepala Biro PBJ Setdaprov Jatim Indah Wahyuni menambahkan, inovasi ini secara riil diwujudkan dalam bentuk platform e-market place untuk pengadaan barang dan jasa. Dengan demikian, optimalisasi peran UMKM dalam pengadaan barang dan jasa dapat terwujud secara terintegrasi melalui Jatim Bejo.
“Inovasi ini diperuntukan bagi masyarakat Jatim. Di sisih lain juga merupakan bagian dari proyek perubahan dalam rangka PKN (Pelatihan Kepemimpinan Nasional) I oleh LAN di Jakarta. Dan manfaatnya akan kita berikan seluruhnya untuk masyarakat Jatim,” pungkas perempuan yang akrab disapa Yuyun tersebut.

Jatim Raih Indonesia Government Procurement Awards 2020
Gubernur Jatim Khfifah Indar Parawansa kembali menorehkan prestasi berupa penghargaan Indonesia Government Procurement Awards 2020 kategori Pusat Keunggulan Pengadaan dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Penghargaan tersebut diterima Gubernur Khofifah dari Kepala LKPP Roni Dwi Susanto yang diserahkan langsung oleh Menteri Perencanaan / Bappenas Suharso Monoarfa di Hotel Grand Savero Kota Bogor, Rabu (18/11).
Penghargaan itu merupakan pertama kalinya diterima Pemprov Jatim. Di bawah kepemimpinan Gubernur Khofifah, penghargaan tersebut menjadi penilaian tersendiri terhadap pengadaan barang/jasa yang diterapkan Pemprov Jatim. Indikatornya meliputi tingkat kematangan Unit Kerja Pegadaan Barang/Jasa (UKPBJ) yang telah mencapai tingkat kematangan level tiga.
Indikator lainnya yakni kualifikasi dan kompetensi SDM. Selain itu tingkat keterisian jabatan fungsionalnya di atas 30 %. Sedang indikator lain, Pemprov Jatim dinilai mampu meningkatkan kapasitas kemampuan SDM Pengadaan Barang/Jasa (PBJ). Termasuk secara aktif menyelenggarakan Uji Kompetensi terutama untuk pejabat fungsionalnya. “Keaktifan ini diperhitungkan sejak diamanatkan melalui Perpres 16/2018,” ujar Gubernur Khofifah.
Usai menerima penghargaan, Gubernur Khofifah mengapresiasi Biro PBJ Provinsi Jatim yang telah berkomitmen menerapkan pengadaan barang/jasa yang cepat, efektif, efisien, tanggap, transparan, dan responsif (Cettar). “Hari ini tentu kita bersyukur , Biro PBJ yang baru setahun ini bisa dijadikan referensi pusat unggulan. Ini harus menjadi catatan penting bagi Pemprov Jatim karena masih ada PR lagi. Yaitu inovasi untuk meningkatkan transparansi pengadaan barang dan jasa,” kata orang nomor satu di Jatim.
Menurut Mantan Mensos RI, biro ini dibentuk antara lain untuk menutup celah potensi kolusi dan korupsi. Kita maksimalkan transformasi digital serta profesionalisme SDM dalam PBJ ke depan. Dengan pendekatan tersebut Pola praktik kolusi yang potensial terjadi dalam hal pengadaan barang/jasa dapat diminimalisir. [tam]

Tags: