Pemprov Dorong Kesiapan Anggaran Daerah
Pemprov, Bhirawa
Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Jatim bakal melibatkan 19 kabupaten/kota pada September 2020 mendatang. Berbagai kesiapan tengah dilakukan Pemprov Jatim sebagai wilayah dengan jumlah pilkada terbesar ketiga secara nasional.
Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak menuturkan, kesiapan pilkada serentak 2020 akan ditangani di bawah kordinasi Biro Administrasi Pemerintahan dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik. Menurutnya, Pemprov Jatim akan senantiasa memberikan dukungan yang masuk dalam wilayah kewenangan pemprov.
“Kami akan memberikan dukungan sebaik-baiknya terhadap penyelenggara terkait berbagai kebutuhan yang merupakan kewenangan Pemprov Jatim,” tutur Wagub Jatim Emil Dardak dikonfirmasi kemarin, Selasa (11/6).
Di antara 19 daerah tersebut beberapa diantaranya ialah Kota Surabaya, Sidoarjo, Gresik, Lamongan dan Trenggalek.
Kepala Biro Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Indah Wahyuni menuturkan, Pemprov akan mendorong pemerintah daerah untuk mempersiapkan kebutuhan anggaran. Agar kebutuhan yang diperluakan penyelenggara, baik Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan anggaran pengamanan oleh kepolisian maupun TNI.
“Kami akan melakukan sosialisasi kepada daerah yang akan mengikuti Pilkada serentak untuk menyiapkan anggaran. Sebab anggaran harus melalui APBD. Entah melalui dana cadangan atau sudah ditabungkan baik melalui APBD murni maupun PAK,” tutur dia.
Selain mendorong kesiapan anggaran, Pemprov juga akan membentuk desk pilkada untuk memantau pelaksanaan pilkada sekaligus memfasilitasi jika terjadi kendala di daerah. “Setelah pilkada serentak 2020, Jatim akan kembali menghadapi pilkada serentak pada 2024. Mulai dari Pileg, Pilpres, maupun Pilkada. Sejauh ini tidak undang-undang yang mengatur pemilu serentak itu tidak ada perubahan,” tutur perempuan yang akrab disapa Yuyun tersebut.
Dari 19 daerah yang menyelenggarakan Pilkada, Yuyun mengaku tidak ada satupun daerah yang membutuhkan Penjabat (Pj) bupati/ wali kota. Sebab, masa jabatan 19 kepala daerah tersebut baru akan berakhir pada 2021. “Pelantikannya juga baru dilakukan 2021. Jadi tidak perlu ada Pj untuk daerah-daerah yang mengikuti pilkada serentak tersebut,” tutur dia.
Disinggung terkait sejumlah daerah yang belum memiliki kepala daerah yang kosong. Yuyun mengaku terdapat lima daerah yang masih kosong, empat di antaranya juga akan melaksanakan pilkada serentak pada 2020 mendatang. Di antaranya ialah Kota Blitar, Bupati Mojokerto, Wali Kota Pasuruan dan Bupati Malang. Satu daerah lainnya yang juga masih kosong ialah Bupati Tulungagung. “Kita masih menunggu inkracht untuk mengajukan usulan melantik kepala daerah secara definitive oleh gubernur sebagai wakil dari pemerintah pusat,” pungkas dia. [tam]
Pilkada Serentak Tahun 2020 di 19 Daerah se-Jatim
Kabupaten/kota Akhir Masa Jabatan Kepala Daerah
Kabupaten Ngawi 17 Februari 2021
Kota Blitar 17 Februari 2021
Kabupaten Lamongan 17 Februari 2021
Kabupaten Situbondo 17 Februari 2021
Kabupaten Jember 17 Februari 2021
Kabupaten Ponorogo 17 Februari 2021
Kabupaten Kediri 17 Februari 2021
Kabupaten Gresik 17 Februari 2021
Kota Surabaya 17 Februari 2021
Kabupaten Sumenep 17 Februari 2021
Kabupaten Trenggalek 17 Februari 2021
Kabupaten Banyuwangi 17 Februari 2021
Kabupaten Mojokerto 17 Februari 2021
Kota Pasuruan 17 Februari 2021
Kabupaten Malang 17 Februari 2021
Kabupaten Sidoarjo 17 Februari 2021
Kabupaten Blitar 17 Februari 2021
Kabupaten Pacitan 4 April 2021
Kabupaten Tuban 20 Juni 2021