Jatim Ingin ‘Pecah Telur’ Skema Pembiayaan Obligasi Daerah

Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa saat memimpin apel pagi bersama ASN di halaman Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan 110 Surabaya.

Gubernur Khofifah Tekankan Sinergi Antar OPD Realisasikan Perpres 80/2019
Pemprov, Bhirawa
Skema pembiayaan menggunakan obligasi daerah akan menjadi salah satu opsi pembiayaan Perpres 80 tahun 2019 tentang percepatan pembangunan ekonomi kawasan Gerbangkertosusila, Jalur Lingkar Selatan dan Selingkar Wilis serta Bromo, Tengger Semeru. Kendati tak tercantum di dalam Perpres, opsi ini diakui cukup mendapat respon yang positif.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengakui, terkait opsi obligasi daerah ini tidak tercantum dalam lampiran Perpres. Namun, setelah dikonsultasikan dengan sejumlah kementerian, Bank Indonesia (BI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), opsi ini mendapat respon yang positif.
“Bu Menteri Keuangan bahkan bilang ingin ‘pecah telur’ obligasi daerah karena ini baru. Bahkan kita sudah cukup detail membahas hingga sukuk obligasi. Kita juga sudah mengomunikasikan dengan Presiden dengan obligasi daerah,” tutur Khofifah usai memimpin apel pagi di halaman Kantor Gubernur Jatim Jalan Pahlawan 110 Surabaya, Senin (17/2).
Dalam Perpres 80 terdapat 218 proyek yang setidaknya membutuhkan anggaran sebesar Rp 294 triliun. Dari jumlah tersebut, pada lampira Perpres sudah ada skema pembiayaannya, mulai dari BUMN, swasta, KPBU, APBN dan APBD. “Pada posisi itu, obligasi daerah belum masuk dalam lampiran perpres. Kita menyampaikan ini dan mendapat apresiasi dari Kementerian Bappenas, Menkeu, Menko Perekonomian, OJK maupun BI,” tutur Khofifah.
Pada kesempatan itu, Gubernur Khofifah juga menekankan pentingnya sinergi di antara OPD di lingkup Pemprov Jatim dalam mendukung realisasi Perpres 80 tahun 2019. Menurutnya, orkestrasi di antara OPD ini penting untuk bisa mereduksi adanya ego masing-masing. Terlebih, dalam organisasi ada OPD yang mengurusi perijinan, ada yang mengurusi bencana alam, sosial, pendapatan, pendidikan, infrastruktur dan lain sebagainya.
Khofifah menjelaskan, pertemuan secara kualitatif melalui apel meski satu bulan sekali setiap tanggal 17 akan bisa meningkatkan keberseiringan dalam berinteraksi. Utamanya, dalam merespon adanya Perpres 80/2019 sebagai reward bagi masyarakat Jatim.
“Saya harapkan segala hal terkait Perpres No 80/2019 bisa sampai ke semua lini di lingkup Pemprov Jatim, dimana ada 218 mandat proyek yang sangat strategis. Untuk itu, dibutuhkan kerja keras dan bergandengan tangan di semua lini,” ungkap orang nomor satu di Jatim ini.
Khofifah menambahkan, salah satu proyek strategis nasional tersebut yaitu pembangunan kawasan BTS. Pembangunan kawasan ini koordinasinya tidak cukup hanya dengan Kementrian Pariwisata maupun Dinas Pariwisata daerah, tapi juga harus dengan kepala suku, adat, budaya juga kepala daerah penyangga BTS. Selain itu, juga dibutuhkan koordinasi dengan perhubungan baik di lingkup dinas hingga ke kementerian.
“Betapa sinergitas dalam orkestrasi itu menjadi sebuah kebutuhan hari ini. Misalnya dalam pembangunan proyek BTS tidak ada Disbudpar, tapi juga sinergi para bupati di wilayah BTS, serta para tokoh adat, tokoh budaya untuk mempertahankan kearifan lokal,” urai mantan Menteri Sosial ini.
Selain itu, Khofifah meminta, kepada seluruh pimpinan OPD khususnya yang mengurusi bidang perizinan untuk mengecek seluruh proses perijinan yang ada. Utamanya, untuk menindaklanjuti salah satu dari 5 program prioritas Presiden Jokowi dan Wapres Ma’ruf Amin yaitu penyederhanaan regulasi.
Untuk itu, jika terdapat proses perizinan yang macet atau lama maka supaya dicek bagian mana yang memperlama. Dan jika diperlukan, bisa menyiapkan tim untuk bisa memberikan konsultasi titik-titik mana yang harus dilengkapi persyaratan dan kualifikasinya.
“Saya minta kepada seluruh pimpinan OPD untuk mengecek bagian perizinan yang mampet, tolong dililhat apa penyebabnya. Sehingga, ketika ada mampetnya dalam proses investasi dan perijinan maka sudah terdapat solusi yang sudah disiapkan,” tegas Khofifah.
Di akhir, Gubernur perempuan pertama di Jatim ini berpesan, dalam membangun sinergitas dalam orkestrasi ini harus mengutamakan kecepatan, ketepatan dan kecermatan. Hal ini penting dilakukan, karena jika tidak cepat maka kita bisa terlewat. Terlebih, pada era kompetisi sekarang ini untuk bisa mengetahui kekuatan yang dimiliki lingkungan sekitar (surrounding) yang terukur dengan baik.
Namun demikian, dalam implementasi dibutuhkan kolaborasi yang ditunjang dengan ekosistem untuk bisa membangun suprasistem yang bisa mensupport sistem dan sub sistem di dalamnya. “Saya rasa ini menjadi bagian dari kebutuhan pemerintahan di tingkat manapun. Bagaimana, mereka bisa berseiring dengan private sector, dan secara vertikal dengan kabupaten/kota, dan keatas dengan berbagai kementrian termasuk Direktorat Jenderal,” pungkas Khofifah. [tam]

Tags: