Jatim Jadi Percontohan Inventarisasi GRK

3-racPemprov Jatim, Bhirawa
Jawa Timur akan menjadi percontohan  inventerisasi gas Rumah kaca (GRK) di Indonesia.  Pihak Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan dan JICA (Japan Internasional Cooperation Agency) bersama Badan Lingkungan Hidup (BLH) Jatim telah melangsungkan Workshop Inventarisasi Gas Rumah Kaca (GRK) untuk kepentingan ini.
Kepala BLH Jatim, Ir Bambang Sadono mengharapkan adanya workshop maka diharapkan dapat menghasilkan penentu arah kebijakan Adaptasi dan Mitigasi dan model perhitungan emisi GRK dari sektor limbah sampah di Kabupaten / Kota.
“Workshop dengan bimbingan teknis dari KLHK dan JICA ini menunjukkan Provinsi Jawa Timur sebagai pengembangan percontohan/ model perhitungan emisi GRK sektor sampah di TPA,” katanya.
Seperti diketahui, efek rumah kaca disebabkan karena naiknya konsentrasi gas karbon dioksida (CO2) dan gas-gas lainnya di atmosfer. Kenaikan konsentrasi gas CO2 ini disebabkan oleh kenaikan pembakaran bahan bakar minyak, batu bara dan bahan bakar organik lainnya yang melampaui kemampuan tumbuhan-tumbuhan dan laut untuk menyerapnya. Dampaknya terjadi pemanasan global pada bumi.
Dijelaskannya, dalam aplikasi perubahan iklim khususnya inventarisasi emisi GRK, diharapkan bisa menerapkan teknis penghitungan yang sesuai standart internasional IPCC. Dan selanjutnya hasil inventarisasi emisi GRK dari sektor-sektor dapat digunakan sebagai bahan masukan perencanaan dan evaluasi data-data secara periodik  untuk  penyajian data emisi Gas Rumah Kaca kabupaten/Kota di Jawa Timur.
Ia mencontohkan, misalkan saja limbah atau sampah yang menghasilkan biogas atau gas metana nantinya akan diambil dan dikelola untuk dijadikan energi seperti listrik yang bisa dimanfaatkan masyarakat sekitar.
Sementara, Kepala Bidang Tata Lingkungan BLH Jatim, Dyah Susilowati menambahkan, inventarisasi GRK merupakan amanat Peraturan Presiden nomor 71 Tahun 2011. Dalam Perpres itu menyebutkan Provinsi memiliki kewajiban secara periodikmenyelenggarakan inventarisasi emisi GRK skala Provinsi.
“Dengan  perhitungan emisi Gas Rumah Kaca yang dilakukan setiap tahunnya meliputi sektor energi, proses industry dan penggunaan produk (IPPU); sektor pertanian, peternakan dan penggunaan lahan lainnya (AFOLU) dan sektor pengelolaan limbah,” katanya.
Salah satu yang saat ini telah menjadikan kekhawatiran bersama adalah adanya perubahan iklim global telah memberikan tekanan yang luar biasa pada potensi sumber daya alam yang  dimanfaatkan dan diekploitasi secara terus menerus untuk kebutuhan pembangunan.
Hal tersebut terkait dengan proses  deplesi atau pemanfaatan sumber daya alam yang berlebihan apabila tidak  dikelola dan dikendalikan akan mengakibatkan kerusakan  lingkungan yang semakin meningkat.
Melalui inventarisasi emisi GRK dari berbagai sektor yang telah ditetapkan seperti sektor kehutanan, pertanian, perkebunan; sektor energi dan transportasi; sektor perindustrian dan sektor pengelolaan limbah, dilakukan pendataan potensi sektor yang memiliki kontribusi terhadap Gas Rumah Kaca sebagai bahan perhitungan emisi GRK .
Kondisi Provinsi Jawa Timur yang terdiri dari 38 Kabupaten/Kota dan jumlah penduduk tahun 2013 sebesar 38.363.195 jiwa, dari sektor limbah padat/ sampah memiliki timbulan sampah di TPA 38 Kabupaten/Kota  sebesar 14196,58 m3 / hari. Timbulan sampah di TPA berturut -turut yang terbesar dikota Surabaya 1,524,243.00 m3/tahun; Kota Malang 594.720,05 m3/tahun; dan  Kabupaten Gresik 242.330,8 m3/tahun.
Pengelolaan sampah di TPA Kabupaten/ Kota pada umumnya masih dikelola dengan  teknik controlled landfill, hanya beberapa daerah saja yang menggunakan teknik sanitary landfill (Seperti Kota Probolinggo dan Kab. Tulungagung, red).
Pada umumnya beberapa  pengelolaan sampah mulai dari TPS hingga TPA telah dapat memberikan nilai ekonomi dimasyarakat seperti bank sampah; proses daur ulang sampah dan pemanfaatan sampah menjadi kompos dan energy dari gas methan  untuk kompor maupun untuk energy listrik.
“Diharapkan nantinya model perhitungan emisi sampah di TPA Kabupaten Malang (TPA Talang Agung) dapat dijadikan ukuran faktor emisi untuk TPA sampah di Jawa Timur. Dengan demikian akan mendorong Kabupaten /Kota yang lain untuk meningkatkan pengelolaan limbah sampah khususnya di TPA lebih baik lagi,” katanya.
Dalam perhitungan emisi GRK sektor limbah selain dari limbah padat juga dilakukan penghitungan dari limbah cair domestik maupun limbah cair industry. Hasil inventarisasi limbah insdutri di jawa Timur yang berpotensi limbah cair terdapat industry menengah kecil  sekitar 14047 Industri Kecil Menengah dan sekitar 1134 Industri Besar.
“Namun belum sepenuhnya dapat dilakukan perhitungan emisi GRK , mengingat keterbatasan data rinci terkait volume limbah dan karakteristik jenis industry.yang beragam,” katanya.
Dari hasil perhitungan diperoleh emisi GRK dari limbah cair di Jawa Timur, tahun 2013 dengan jumlah penduduk sebesar 38,363,195 orang akan menghasilkan emisi sebesar 3.546  Gigagram CO2 ekivalen
Dalam rangka penyediaan data terhadap perhitungan emisi Gas Rumah Kaca sektor limbah khususnya limbah padat domestik/ sampah dan limbah cair domestik, telah dirancang oleh KLHK yaitu Sistem Informasi Gas Rumah Kaca Nasional (SIGN SMART) Sektor Limbah,  untuk memudahkan dan perhitungan dengan informasi yang lebih cepat dan akurat. [rac]

Tags: