Jatim Kekurangan Tenaga Apoteker

11529Surabaya, Bhirawa
Jawa Timur kekuarangan tenaga apoteker yang bertugas di rumah sakit dan puskesmas milik pemerintah. Pemerintah daerah kabupaten/kota masih enggan membuka lowongan PNS untuk tenaga apoteker.
”Saat ini kita masih punya 1730 tenaga apoteker yang tersebar di beberapa rumah sakit dan puskesmas di Jatim,” ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim, dr Harsono, Senin(3/3).
Menurutnya, kekurangan tenaga apoteker ini mencapai 2128 orang , Sementara idealnya pemerintah daerah termasuk Pemprov harus menyediakan tenaga apoteker sebanyak 3858 orang.
Lebih lanjut Harsono menyatakan, jika dilihat jumlah penduduk Jatim yang mencapai 38 juta jiwa rasio kebutuhan apoteker harus diseimbangkan. Rasio idealnya adalah 100.000 penduduk dlilayani oleh 10 tenaga apoteker. ‘Kita ingin kebutuhan apoteker di Jatim segera ditambah karena keberadaannya sangat vital dan urgent,” ujarnya.
Mantan Bupati Ngawi ini mengungkapkan, minimnya tenaga apoteker disebabkan belum banyaknya pemerintah di kabupaten/kota menerima tenaga apoteker sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di rumah sakit dan puskesmas .
Selain itu karena belum meratanya penyerapan tenaga apoteker di beberapa rumah sakit dan puskesmas di daerah. ”Kebanyakan tenaga apoteker berkumpul di daerah yang padat penduduk sehingga daerah terpencil jarang ada tenaga apotekernya,” jelasnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pengembangan Sumber Daya Kesehatan Dinkes Jatim, Hertanto menyatakan, tidak meratanya penyebaran tenaga medis ini dikarenakan belum kuatnya kebijakan atau regulasi dari pemerintah beberapa daerah di kabupaten/kota di Jatim.
”Kita tidak mungkin mengangkat ribuan tenaga apoteker sendiri tanpa ada dukungan dan partisipasi dari kabupaten/kota dalam mengangkatnya,” ujarnya.
Hertanto menjelaskan, ke depan dengan digodoknya Raperda tentang Tenaga Kesehatan akan membantu pemerataan dalam pemenuhan tenaga apoteker di Jatim. Raperda ini nantinya akan menjadi Perda dan saat ini masih dalam pembahasan.
”Kita ingin pembahasan draf Raperda di Dinkes ini selesai dan segera diajukan di dewan untuk dibahas dan dilaksanakan secepatnya,” tuturnya.
Menurutnya, saat ini perjalanan pembahasan Raperda Tenaga Kesehatan baru sampai babak  penelitian lapangan belum ke hasil penelitian, drafting, penyusunan Raperda, konsultasi ke pakar, semiloka, draf II, studi banding, dan konsultasi ke Menkes.
”Jadi masih banyak tahapan yang akan ditempuh untuk bisa menyelesaikan Raperda Tenaga Kesehatan,” ucapnya. [dna}

Tabel (kasih gambar yang bagus dunk)

PNS Apoteker    1730 orang
Kebutuhan ideal  3858 orang.
Kekurangan    2128 orang

Rasio ideal    10 apoteker layani 100.000 penduduk

Rumah Sakit Pemerintah  52 unit
Puskesmas      975 unit

Rate this article!
Tags: