Jatim Komitmen Jadikan Provinsi Layak Anak

Gus Ipul saat meresmikan masjid Al Islah, Dlopo, Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri Minggu (11/10).

Gus Ipul saat meresmikan masjid Al Islah, Dlopo, Karangrejo, Kecamatan Ngasem, Kabupaten Kediri Minggu (11/10).

Kab Kediri, Bhirawa
Wakil Gubernur Jatim, Saifulloh Yusuf atau Gus Ipul mengajak Pemerintah Daerah, Polisi dan TNI untuk membentuk Satgas Perlindungan anak, mengingat tingginya angka kekerasan seksual pada anak di Jawa Timur.
Hal itu diungkapkannya ketika meresmikan Masjid Al Islah, Dlopo, Karangrejo, Kecamatan Ngasem,Kabupaten Kediri Minggu (11/10). Menurut Gus Ipul, dalam rencana itu, Provinsi Jatim masih melakukan konsultasi ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
“Prinsipnya Pemerintah memberikan perhatian serius terhadap isu kekerasan seksual pada anak yang semakin meningkat, dan itu berada di dekat kita ” kata Gus Ipul serius.
Lebih lanjut, Gus Ipul mengatakan, saat ini pemerintah punya konsentrasi dan komitmen untuk membuat semacam kerja sama dan regulasi yang mengarah menjadikan provinsi Jawa Timur sebagai provinsi yang layak anak.
Menurut Gus Ipul, Dia juga sepakat jika pelaku kekerasan seksual pada anak ini diberi hukuman yang berat seperti di kebiri, sebab ada beberapa daerah yang mengusulkan hukuman tersebut. “Karena dampak kekeran seksual pada anak ini ada dampak psikologis sangat luar biasa, disitu ada masa depan pada generasi kita yang akan datang, makanya itu ketika saya berkeliling dengan kak Seto, salah satu yang kita usulkan pada pelaku pedofil ya hukuman kebiri,” terangnya.
Gus ipul juga berpesan pada orang tua yang memiliki anak yang masih kecil, agar lebih cermat mengawasi anak dan perubahan anak, karena pelaku rata-rata orang terdekat. Sehingga perlu untuk diwaspadai dan diawasi. “Biasanya korban kenal baik dengan pelaku, dan pelaku berbuat baik pada korban, untuk itu kita harus cermat pada lingkungan kita, juga di sekolah, saya berharap agar guru, kepala sekolah juga memberikan perhatian dan pengawasan pada anak didiknya,” tandasnya.
Sebelumnya pada Agustus lalu  Ketua Komisi Nasional Perlidungan Anak, Arist Merdeka Sirait menyebutkan Jawa Timur darurat kejahatan seksual. Jawa Timur menempati rangking ketujuh yang jumlah kejahatan seksual terbesar di Indonesia.
Sedangkan jumlah kekerasan dan kejahatan seksual terbesar di DKI Jakarta, Makassar, NTT, NTB dan Lampung. Catatan Komnas PA sepanjang empat tahun terakhir terjadi 21,6 juta pelanggaran terhadap anak. Sekitar 58 persen merupakan kejahatan seksual. [van]

Tags: