Jatim Krisis Plat Nomor Sebanyak 1,2 Juta

Kasubdit-Regident-Ditlantas-Polda-Jatim-AKBP-Budi-Mulyanto-menjelaskan-terkait-kelangkaan-TNKB-dan-material-SIM-di-Jatim-Senin-[10/8].-[abednego/bhirawa]

Kasubdit-Regident-Ditlantas-Polda-Jatim-AKBP-Budi-Mulyanto-menjelaskan-terkait-kelangkaan-TNKB-dan-material-SIM-di-Jatim-Senin-[10/8].-[abednego/bhirawa]

Polda Jatim, Bhirawa
Stok tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) atau plat nomor sepeda motor dan mobil di seluruh Jawa Timur mengalami kelangkaan. Sampai saat ini krisis TNKB kendaraan roda dua dan roda empat mencapai minus (kurang) 1,2 juta.
Berdasarkan data di Polda Jatim, terhitung sejak bulan Januari hingga Agustus 2015 terdapat kekurangan 1.056.217 plat nomor untuk sepeda motor, dan 177.071 plat nomor untuk roda empat (mobil dan sebagainya). Kelangkahan ini merupakan data jumlah pemohon plat nomor untuk kendaraan baru dan perpanjangan lima tahunan yang belum bisa dilayani.
Bagi pemohon atau masyarakat yang membutuhkan plat nomor kendaraan, harus bersabar menunggu dan mendapat surat keterangan serta bukti pengurusan saja. Kelangkaan ini dikarenakan stok plat nomor memang sudah habis sejak awal tahun lalu. Selain itu, Korps lalu Lintas (Korlantas) Polri juga belum mendistribusikan plat nomor.
“Kelangkaan itu terjadi di seluruh wilayah di Indonesia, bukan hanya di Jawa Timur. Masalahnya yakni pengadaan TNKB di Korlantas Polri yang belum tuntas. Serta masih proses-proses yang sedang berjalan sehingga belum ada distribusi,” ungkap Kasubdit Regident Ditlantas Polda Jatim AKBP Budi Mulyanto, Senin (10/8).
Informasi yang berhasil dihimpun, proses di Korlantas yang dimaksud adalah adanya proses hukum terkait pengadaan TNKB yang dilakkukan di sana. Saat ini, proses hukum itu masih berlangsung dan belum bisa dipastikan kapan Korlantas mulai mendistribusikan TNKB ke daerah. Hal itu mengakibatkan pelayanan pembuatan TNKB baru di semua Samsat belum terlayani.
Terkait jika adanya penindakan dikarenakan tidak ada plat nomor pada kendaraan, Budi mengaskan, masyarakat jangan khawatir atas hal tersebut. Sebab, dengan bukti pengurusan dan surat keterangan saja, masyarakat dapat berkendara di jalan tanpa harus takut ditindak (tilang) oleh anggota di lapangan.
“Jangan khawatir, petugas yang ada di lapangan sudah memahami dan mengetahui kondisi ini. Selama membawa bukti pengurusan dan surat keterangan, tidak ada penindakan (tilang) terhadap pelanggaran TNKB,” tegasnya.
Tak hanya kelangkaan TNKB, lanjut Budi, Jatim mengalami kekurangan sekitar 5000 lebih lembar SIM. Enam daerah mengalami kekurangan terbanyak, yakni  Ponorogo 2.900an lembar, Tulungagung 2.400an lembar, Ngawi 1.900an lembar, Sumenep 690 lembar, Bangkalan 206 lembar, dan Kabupaten Probolinggo 51 lembar.
“Kelangkaan material SIM di enam daerah itu menjadi prioritas kami untuk menyelesaikannya,” katanya.
Selain enam daerah minus material itu, Budi mengaku beberapa daerah lain berpotensi mengalami krisis material SIM karena stoknya sudah menipis. Salah satunya yakni di Kabupaten Jombang stok material SIM tinggal 106 lembar. “Lainnya ada yang tinggal 200an lembar,” imbuhnya.
Ditambahkan Budi, saat ini juga terjadi penumpukan ribuan surat tanda nomor kendaraan (STNK) di seluruh Samsat di Jatim yang belum diambil oleh pemohonnya. Ribuan STNK tersebut milik pemohon yang mengajukan perpanjangan tahun 2013 lalu. “Sudah kami hubungi via telepon dan mengirim surat, tapi banyak data nomor telpon dan rumahnya tidak valid. Kami berharap segera diambil untuk menghindari terjadinya penyalahgunaan,” pungkasnya.
Di Jawa Timur, rata-rata ada permohonan plat nomor baru atau perpanjangan lima tahunan sebanyak 9.600 perhari untuk sepeda motor dan sekitar 1.000 plat nomor untuk kendaraan roda empat atau mobil setiap harinya.
Kelangkaan plat nomor di Jawa Timur bukan hal baru. Tahun 2013 lalu, kondisi serupa juga sempat terjadi selama beberapa bulan. Solusinya juga hampir sama, masyarakat bisa menggunakan plat nomor yang dipesan sendiri untuk kendaraannya. Dan petugas kepolisian di lapangan, tidak akan menilangnya. [bed]

Tags: