Jatim Launching Tim Reaksi Cepat Rehabilitasi Sosial

Sekda Prov Jatim Akhmad Sukardi memakaikan rompi kpd perwakilan Tim Reaksi Cepat Rehabilitasi Sosial di Jatim yang diselenggarakan di Kantor Dinas Sosial Jatim.

Sekda Prov Jatim Akhmad Sukardi memakaikan rompi kpd perwakilan Tim Reaksi Cepat Rehabilitasi Sosial di Jatim yang diselenggarakan di Kantor Dinas Sosial Jatim.

Pemprov, Bhirawa
Pemprov Jatim melalui Dinas Sosial Jatim kini telah melaunching tim reaksi cepat (TRC)  Rehabilitasi Sosial di Aula  Dinas Sosial  Prov. Jatim Jln. Gayung Kebonsari 56 B Surabaya, Senin (11/8). Upaya ini dilakukan menunjang tercapainya program prioritas Gubernur dalam program percepatan penanganan PMKS.
Ketika melauching program itu, Sekdaprov Jatim, Dr H Akhmad Sukardi MM mengatakan, TRC memiliki tujuan sebagi Tim terpadu Rehabilitasi Sosial dengan tugas utama untuk mengintegrasikan kegiatan Rehabilitasi Sosial serta mengoptimalkan Rehabilitasi Sosial berbasis masyarakat.
Hasil yang diharapkan dari TRC ini adalah sebagai bahan rekomendasi dalam pengambilan keputusan dan tindakan selanjutnya. Karena, TRC memiliki ruang lingkup jangkauan yang meliputi kerawanan (dapat diamati), kerentanan (dapat dikalkulasi) dan resiko (dapat ditindaklanjuti) yang selanjutnya cepat direspon serta cepat dikaji oleh TRC.
Dalam kesempatan ini, Sukardi juga mengatakan, sesuai dengan undang-undang No. 9 tahun 2009, tentang kesejahteraan sosial menyebutkan Negara bertanggung jawab atas penyelenggaraan kesejahteraan sosial yang diprioritaskan kepada mereka yang memiliki kehidupan yang tidak layak secara kemanusiaan dan memiliki kriteria masalah sosial.
Untuk itu, Dinsos Jatim mengusulkan 7.492 orang untuk dikutsertakan BPJS melalui/lewat jalur PMKS. Mereka yang akan diikutsertakan berasal dari  tiga kategori yakni PMKS Psikotik Korban pasung sebanyak 764 orang, penghuni Klien UPT Dinas Sosial 3.038 orang dan PMKS yang T4 ( tempat tinggal tidak tetap) sebanyak 3.690 orang ini berasal dari 22 kab/Kota per 25 juni 2014 yang lalu.
Data tersebut merupakan data usulan dari 22 Kab/Kota yang sudah masuk, belum usulan dari semua kab/kota yang ada di Jawa Timur. ” Biasanya, kalau usulan pertama di setujui maka dalam waktu yang tidak lama akan disusul dengan usulan-usulan  dari Kab/Kota yang belum masuk. Apalagi, mereka tahu kalau yang diusulkan oleh kab/Kota  sebelumnya itu adalah masalah yang sangat kruisial yakni BPJS. Karena siapapun orangnya pasti  membutuhkan kapastian hak dalam mendapatkan layanan kesehatan atau layanan hari tua,” jelas Sekdaprov. Jatim.
Sebab, tambahnya, pembangunan sosial hakekatnya merupakan upaya merealisasikan amanat konstitusi. Yakni untuk memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Sedang masalah pembangunan kesejahteraan sosial adalah sebagai bagian dari pembangunan nasional yang p[ada hakekatnya merupakan pembangunan manusia seutuhnya.
Meliputi pembangunan fisik/lahirilah, sosial dan mental baik secara perorangan, keluarga, maupun secara kelompok bermasyarakat secara bermartabat dengan menempatkan mereka sebagai pelaku utama di dalam pembangunan.
Untuk bisa mewujudkan hal tersebut, lanjutnya, maka pembangunan kesejahteraan sosial memiliki tugas dan fungsi yang sesuai dengan bidangnya, yaitu pertama, mewujudkan keadilan sosial melalui upaya memperkecil kesenjangan sosial dengan memberikan perhatian pada masyarakat rentan dan kurang beruntung, kedua mencegah yakni dengan mengendalikan dan mengatasi masalah sosial, ketiga yaitu memelihara dan memperkuat stabilitas dan integrasi sosial, dan keempat adalah mengembangkan prakarsa dan peran masyarakat serta dunia usaha dalam pembangunan kesejahteraan sosial sebagai investasi modal sosial.
“Sesuai dengan semboyan APBD Untuk Rakyat, maka  selama kepemimpinan Pakde Karwo dan Gus Ipul telah melaksanakan kebijakan yang telah diluncurkan oleh kedua pasangan Gubernur Jatim Dr Soekarwo dan Drs Saifullah Yusuf. Karena ‘APBD Untuk Rakyat’  itu bukan hanya slogan tapi itu merupakan  Kebijakan Pemprov Jatim” jelasnya.
Program yang telah diluncurkan tersebut semuanya bertujuan untuk meningkatkan taraf kesejahteraan sosial warga Jawa Timur. Seperti, Pemprov Jatim bersinergi dengan Kabupaten/kota kini telah mengurangi jumlah lokalisasi dari jumlah awal sebanyak 47 lokalisasi menjadi 21 lokalisasi. Untuk tahun 2014, daerah yang merencanakan menutup lokalisasi yaitu  Kabupaten Malang sebanyak 7 lokasi, Nganjuk 6 lokalisasi, dan Madiun 1 lokalisasi.
Selain itu, dijelaskannya, kalau tahun ini Pemprov juga telah mencanangkan bebas pasung yang terus dilakukan dengan kerjasama lintas sektor. Bahkan setiap bulan diadakan evaluasi terhadap bebas pasung.
Langkah-langkah yang ditempuh Pemprov Jatim untuk mensukseskan program bebas pasung, antara lain dengan membentuk dan mengoptimalkan peran Puskesmas juga memaksimal peran UPT Rehabilitasi Sosial Eks Psikotik yang di Pasuruan dan Kediri dengan penambahan daya tampung UPT melalui PAK. dengan memberikan pelatihan dan peningkatan kemandirian bagi penderita yang sudah dinyatakan sembuh.
Di hadapan jajaran Dinas Sosial Jatim, Sekdaprov Jatim juga mengungkapkan akan memberikan bantuan berupa lima mobil untuk operasional kegiatan di UPT yang berada di bawah Dinas Sosial Jatim, yang bakal diwujudkan pada tahun 2015 mendatang.
Ditempat yang sama, Kepala Dinas Sosial prov. Jatim, Drs Sudjono MM menambahkan, maksud pembentukan TRC rehabilitasi Sosial adalah mencapai tepat sasaran, tepat tindakan dan tepat serta cepat dalam memberikan bantuan bagi PMKS.
Sedang tujuannya dari TRC adalah untuk membentuk Tim terpadu dalam penjangkauan bagi PMKS di seluruh jatim, untuk meningkatkan kepedulian masyarakat dalam penanganan PMKS serta untuk meningkatkan pelayanan dan rehabilitasi sosial bagi PMKS yang berbasis masyarakat.
Dalam kegiatan itu, terdapat penyerahan bantuan stimulan berupa peralatan otomotif dan peralatan serta bahan usaha ekonomi produktif pada eks napi dan eks pekerja komersial, bantuan bahan per makanan bagi eks gelandangan psikotik, dan mengenakan secara simbolis rompi TRC.
Ikut hadir dalam pertemuan itu antara lain, Kepala Pusat Data dan Informasi Kemensos RI, Drs Mumu Seherlan MSi, Asisten Sekdaprov Jatim Bidang Kesejahteraan, Kepala Biro kesra Setdaprov Jatim dan seluruh Kepala Dinas Sosial kab/Kota serta kepala UPT Dinsos prov. Jatim yang ada di seluruh Jawa Timur. [rac]

Tags: