Jatim Peringkat Kelima Nasional Kasus DBD

Tingginya kasus DBD di Ponorogo membuat Bupati Ipong Muchlissoni menetapkan KLB dan sekaligus menggratiskan pengobatannya. [yanuar abiding]

Ponorogo Tetapkan KLB
Dinkes Jatim, Bhirawa
Jumlah kasus demam berdarah di Jatim pada awal tahun 2019 terus meningkat. Saat ini penderitanya sudah mencapai 2.660 orang. Sementara ada 46 orang dinyatakan meninggal dunia dari 1-28 Januari 2019.
Meski begitu, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jatim belum memberlakukan status Kejadian Luar Biasa (KLB). Data itu sekaligus menempatkan Jatim sebagai peringkat ke-5 di Indonesia dalam kasus demam berdarah terbanyak.
Kepala Dinkes Jatim, Dr dr Kohar Hari Santoso mengatakan, alasan dasar tidak mengubah status KLB karena memang penularan demam berdarah tidak merata di setiap kabupaten. Pihaknya cenderung ke spesifik daerah yang peningkatannya signifikan. “Nanti daerah yang tidak signifikan dinyatakan KLB juga tidak pas. Tapi kami tetap memantau secara khusus,” ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa (28/1) kemarin.
Meski begitu, ada daerah yang sudah menyatakan KLB yaitu Ponorogo. Status itu muncul lantaran terdapat peningkatan kasus demam berdarah secara signifikan. “Artinya akan ada gerakan yang besar untuk megatasi DBD. Nanti Jatim akan melihat, jika Ponorogo bisa menyelesaikan permasalahan, bisa terselesaikan. Namun, Jatim juga memberikan dukungan,” katanya.
Berdasarkan data dari Dinkes Jatim, Kabupaten Kediri menjadi daerah yang paling banyak kasus demam berdarah. Rinciannya, ada 271 kasus, di mana 12 di antaranya meninggal dunia. Tulungagung menjadi daerah dengan kasus terbanyak kedua dengan 249. Sebanyak tiga orang dinyatakan meninggal dunia dan Bojonegoro menyusul dengan 177 kasus. Jumlah yang meninggal empat orang.
“Jumlah kasus DBD pada Januari tahun ini dibanding tahun lalu cenderung lebih tinggi. Hal itu disebabkan beberapa faktor seperti musim, lingkungan dan kondisi masyarakat,” jelasnya.
Meski menduduki peringkat ke-5, namun Kohar mengatakan bahwa hal itu tidak perlu dikhawatirkan. “Yang paling penting bagaimana kita bertindak dalam penanganan. Peringkat berapapun harus menghadirkan gerakan agar masyarakat tidak sakit, seperti upaya pencegahan dan memberi pemahaman masyarakat agar tidak ketularan,” bebernya.
Selain itu, Puskesmas dan rumah sakit yang ada di daerah diminta lebih waspada dengan memeriksa penderita demam berdarah dengan lebih baik. “Sesorang itu sakit DBD, harus diperiksa secara betul baik klinis laboratorium,” pungkas Kohar.

Ponorogo KLB
Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni menetapkan kasus penyakit Demam Berdarah (DB) sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB). Hal tersebut dilakukan karena sudah ada 172 warga yang terjangkit DB, 3 diantaranya meninggal dunia.
“Saya tetapkan kasus DB tersebut sebagai KLB karena penyebaran DB sudah dalam taraf mengkhawatirkan. Dengan adanya status KLB tersebut, maka Pemkab dapat mengambil langkah – langkah luar biasa untuk menangani kasus DB tersebut,” ujar Bupati Ipong setelah rapat koordinasi di ruang Bantarangin, Selasa (29/01).
Langkah luar biasa yang dimaksud adalah pembelian alat fogging, yang jumlahnya kurang untuk penanganan kasus DB ini.
“Saat ini kita hanya punya 5 alat fogging, dengan status KLB, kita bisa tambah alat fogging itu dari dana on call atau dana tidak terduga. Saya targetkan bisa tambah hingga mencapai 12 alat fogging,” jelas Bupati.
Upaya yang lain adalah Bupati Ipong meminta RSUD Ponorogo dan puskesmas untuk menggratiskan biaya pengobatan penyakit DB.
“Saya sudah himbau puskesmas dan RSUD untuk menggratiskan biaya pengobatan khusus untuk pasien DB. Jika ada kekurangan dalam hal obat – obatan, maka Dinas Kesehatan Ponorogo akan memberikan suplai,” tambahnya.
Lebih lanjut, Bupati menyatakan sudah menghimbau Camat dan Kepala Puskesmas di seluruh Ponorogo untuk menggalakkan kembali kerja bakti untuk menjaga kebersihan lingkungan masing – masing dan melakukan pemberantasan sarang nyamuk, agar DB tidak semakin meluas lagi.
“Fogging kan hanya untuk memberantas nyamuk dewasa. Sarangnya di wadah tergenang air harus dihancurkan juga, dengan kerja bakti pemberantasan sarang nyamuk,” pungkas Ipong.
Seusai melakukan rapat koordinasi, Bupati melakukan peninjauan langsung pasien DB di RSUD Ponorogo. [geh,mb10]

Tags: