Jatim Perlu Perda Baru Tata Kelola Hutan

Pranaya Yudha Mahardika

DPRD Jatim, Bhirawa
Anggota Komisi B DPRD Jatim, Pranaya Yudha Mahardika berharap adanya refisi peraturan daerah (perda) tata kelola kehutanan di Jawa Timur. Pasalnya, revisi tersebut dilakukan untuk penyesuaian dengan Undang-undang cipta kerja.

“Di UU Cipta Kerja sekarang sudah dibuat RPP (Rancangan Peraturan Pemerintah) tentang pengelolaan kehutanan. Saya berharap agar dibuat perda baru atau revisi perda kehutanan yang sudah ada. Pemprov Jatim bersama dewan Jatim menggodok perda tersebut,” jelasnya saat dikonfirmasi di Surabaya, Rabu (15/12) kemarin.

Perda tersebut, kata Politisi Partai Golkar ini, harus segera dibuat. Harapannya, jika RPP tersebut terbit, maka Jatim sudah memiliki perda tentang kehutanan termasuk revisinya jika perlu dilakukan revisi perda yang lama.

Yudha mengatakan, luasan hutan produksi di Jatim mencapai 700 ribu hektar dibawah pengelolaan perhutani maupu kehutanan. ”Tapi yang luas dikelola perhutani,” lanjutnya.

Dibeberkan oleh Yudha, perlu ada sinkronisasi antara program pemprov Jatim untuk pengelolaan hutan dengan hutan produksi milik perhutani. “Lahan perhutani bisa dikelola masyarakat. Ini harus diperhatikan Pemprov. Bentuk bantuan langsung ke masyarakat tersebut perlu ditingkatkan,” jelasnya. (geh)

Tags: