Jatim Raih Opini WTP Dari BPK RI Kali Kesembilan

DPRD Jatim, Bhirawa
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Jatim tahun anggaran 2019 dalam rapat paripurna di Gedung DPRD Jatim, Kamis (18/6).
BPK juga memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terhadap LKPD 2019 ini, sehingga Pemprov Jatim mendapatkan WTP untuk kesembilan kalinya.
Anggota V BPK RI Bahrullah Akbar yang mengikuti proses penyerahan LHP secara virtual mengatakan pemeriksaan LKPD bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan oleh pemerintah daerah.
Opini WTP yang diberikan BPK, kata dia, merupakan pernyataan profesional pemeriksa mengenai kewajaran penyajian laporan keuangan dan bukan merupakan jaminan bahwa laporan keuangan yang disampaikan pemerintah sudah terbebas dari tindakan kecurangan.
“LHP dan LKPD yang diserahkan kepada Gubernur dan DPRD Jatim ini selanjutnya diajukan sebagai rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD yang diatur dalam pasal 31 ayat 1 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003,” ujarnya.
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI dan juga seluruh aparatur sipil negara (ASN) Provinsi Jatim. Menurutnya, keberhasilan ini tidak lepas dari kerja keras dan komitmen seluruh ASN Pemprov Jatim dalam mengawal pelaksanaan seluruh program pembangunan.
“Kami berharap predikat yang diterima ini dapat menambah semangat seluruh jajaran Pemprov untuk bekerja dan melayani masyarakat lebih baik lagi. Ini menjadi pelecut kami untuk terus meningkatkan kinerja pengelolaan keuangan Provinsi Jatim. Tidak hanya efektif, tapi juga efisien, akuntable, dan transparan. Uang ini milik rakyat, kami akan gunakan kembali ke rakyat dalam bentuk kebijakan dan program yang pro rakyat,” katanya.

Fraksi Golkar Acungi Jempol
Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim mengapresiasi atas keberhasilan Pemprov Jatim meraih dan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI.
Hal ini disampaikan Kodrat Sunyoto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Jatim usai penyerahan laporan hasil pemeriksaan BPK RI di ruang sidang paripurna, Kamis (18/6).
Keberhasilan ini, kata Kodrat, Pemprov berhasil mendapatkan dan meraih serta mempertahankan opini WTP kesembilan kalinya.
“Ini menunjukkan bahwa komitmen dan upaya nyata baik dari DPRD Jatim dan pihak manajemen Pemprov Jatim untuk terus mendorong perbaikan tata kelola keuangan dengan menjalankan praktik pengelolaan keuangan yang baik dan benar,” terang Kodrat yang juga Anggota Komisi E ini.
Pihaknya pun berharap Pemprov Jatim bisa terus mempertahankan atas raihan Opini WTP ini. “Jangan sampai lengah dan kendor dalam mengelola keuangan,” harapnya.

Catatan BPK Harus Segera Dibahas
BPK RI memberikan tiga catatan yang harus segera diperbaiki Pemprov Jatim atas laporan keuangan tahunan tersebut. Catatan tersebut yakni dana hibah, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pemanfaatan fasilitas Pelabuhan Probolinggo milik Dinas Perhubungan oleh PT Delta Artha Bahari Nusantara yang tidak sesuai prosedur.
Menanggapi itu, Anggota DPRD Jawa Timur, Agus Dono Wibisono memastikan semua catatan yang diberikan BPK ini harus segera dibahas. “Biasanya Banggar, dan Komisi-komisi akan kami tandaklanjuti,” ujar Agus Dono.
Terlepas dari tiga catatan itu, Politisi Partai Demokrat itu melihat, masih ada 27 persen pelaporan yang belum tuntas sesuai yang disampaikan BPK. Ini kemudian harus segera direalisasikan. Sebab, nilainya terbilang cukup besar mencapai hampir Rp 200 miliar.
“Nanti pasti kami akan menindaklanjuti itu. Terutama yang disoroti BPK, yakni soal infrastruktur, seperti jalan dan sebagainya,” tegasnya.
Khusus untuk dana BOS, Agus Dono menilai perlu ada regulasi untuk mengatur yang bersifat vertikal berkesinambungan. Pemerintah Kabupaten/Kota harus sejalan dengan Pemprov dalam hal ini.
“Tetapi terus terang yang paling utama adalah persoalan aset. Karena persoalan aset yang paling mendasar adalah masalah sertifikat. Sertifikasi aset ini biasanya membutuhkan biaya besar. Untuk itu kemarin kami usulkan BPKAD untuk segera mengajukan anggaran sertifikasi aset” tandasnya.

Harus Diperbaiki dan Regulasi yang Mengatur
Ketua DPRD Jatim, Kusnadi memberi catatan agar Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKDP) Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2019 ke depan jauh lebih baik.
Dalam laporan BPK RI menyebutkan, meski mendapat penilaian wajar tanpa pengeculaian (WTP), namun laporan keuangan Provinsi Jatim diminta melakukan perbaikan. Khususnya pada penggunaan bantuan sosial (bansos), dan penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
“Perbaikan tersebut harus ada regulasi yang baik. Dana BOS pada penggunaanya tidak masuk dalam APBD, namun langsung ke sekolah penerima BOS,” katanya.
Politisi PDIP ini menjelaskan harus ada regulasi yang mengatur itu, sehingga tidak masuk dalam catatan di APBD. “Dana sosial juga menjadi catatan LHP BPK-RI. Dana ini akan dikawal sampai ke kebutuhan masyarakat,” paparnya.
“Ada tambahan pengesahan dari bendahara negara, selama ini memang belum. Ini diharapkan kedepan bisa dilakukan lebih baik,” tegas Ketua DPD PDI Perjuangan Jatim ini. [geh*]

Tags: