Jatim Raih Penghargaan Pemda Terbaik Peduli Konsumen

Sekdaprov Jatim Dr Akhmad Sukardi MM menerima penghargaan Pemerintah Daerah Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen dari Menteri Perdagangan RI Rachmat Gobel, kemarin.

Sekdaprov Jatim Dr Akhmad Sukardi MM menerima penghargaan Pemerintah Daerah Terbaik Peduli Perlindungan Konsumen dari Menteri Perdagangan RI Rachmat Gobel, kemarin.

Pemprov Jatim, Bhirawa
Pemerintah Provinsi Jatim menerima penghargaan Pemerintah Daerah (Pemda) Terbaik Peduli Konsumen. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Menteri Perdagangan RI, Rachmat Gobel kepada Sekdaprov Jatim Dr H Akhmad Sukardi MM, pada acara Temu Pelanggan Tahun 2014, di Hotel HorisonĀ  Bandung, Rabu (26/11).
Penghargaan diberikan berdasarkan Surat Keputusan Menteri Perdagangan RI, tentang Penghargaan Daerah Peduli Perlindungan Konsumen Tahun 2014. Penerima penghargaan dalam lampiran keputusan yakni Provinsi Jatim, Sumatra Utara, Jabar, Jogjakarta, Denpasar dan Surakarta.
Jatim memperoleh penghargaan dengan kategori pemerintah daerah terbaik perlindungan konsumen, serta mendapatkan penambahan dana dekonsentrasi sebesar Rp225 juta. Selain itu, Jatim juga mendapatkan dukungan peralatan pengawasan berupa satu tes kit, dua unit jangka sorong, empat unit timbangan dan satu set komputer serta diklat mediator untuk dua orang.
Ditemui usai acara, Sukardi mengatakan, penghargaan yang diterima oleh Jatim bedasarkan kriteria penilaian dari pemerintah pusat, mengenai laporan sosialisasi Konsumen Cerdas (Koncer), perlindungan konsumen, Barang Berbahaya (B2). Kreteria lain. Jatim telah memiliki Badan Sengketa Konsumen Swadaya Masyarakat (BPSK) serta studi efektifitas Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) yang mengakomodir setiap keluhan dari konsumen atau masyarakat.
Didampingi Kabid Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Provinsi Jatim, Any Mulyandari Sekdaprov menjelaskan, masyarakat Jatim adalah konsumen cerdas. Artinya, kriteria konsumen seperti ini, yang membeli barang sesuai dengan kebutuhan, bukan didasarkan pada keinginan.
“Jika ada barang impor yang tidak terstandar tapi murah dan mudah rusak, akan kami tindak, terutama yang mengandung bahan berbahaya. Kami selalu melakukan penyuluhan dan menyosialisasikan kepada masyarakat produk barang apa saja yang mengandung bahan kimia berbahaya,” ujarnya.
Ditegaskan, Pemprov Jatim melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan telah melakukan berbagai upaya agar konsumen tidak terkena dampak yang besar. Disperindag selalu melakukan diskusi perlindungan konsumen dengan menanggapi segala komplain dari masyarakat.
Sukardi mencontohkan, melayani pengaduan atau komplain dari masyarakat terhadap pelayanan swalayan yang harga tertera tidak sama dengan barang yang akan dibayarkan. Atau juga melakukan pengisian BBM di SPBU. Adapula, masyarakat yang mengadu di Balai POM terkait keluhan tentang makanan dan minuman.
Melalui penghargaan ini, Pemprov Jatim akan terus meningkatkan pengawasan barang-barang impor bersinergi dengan bea cukai, Polda, Balai POM, Dinas Pertanian, Peternakan dan instansi terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Perdagangan Rachmat Gobel mengatakan, penghargaan diberikan untuk memberikan contoh ketauladanan serta memicu bagi daerah lain untuk terus berperan dalam melayani konsumen. “Saya berharap, pemerintah daerah dan perusahaan secara tertib dan menera ulang alat ukur, takar, timbang dan perlengkapannya sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan di bidang kemetrologian,” tegasnya.
Ia menghimbau kepada perusahaan maupun pemerintah daerah untuk melakukan standarisasi terhadap barang yang ada. Dengan standarisasi barang maka akan turut memperkuat pasar dalam negeri. “Indonesia diuntungkan dengan penduduk yang besar. Dan pasar kita adalah aset kekuatan di dalam melawan produk luar negeri. Produk-produk dalam negeri harus menampilkan kekuatan agar mampu bersaing pada pasar bebas Asean,” ujarnya.
Dicontohkannya, saat ini banyak mainan anak-anak yang beredar di Indonesia dengan harga yang sangat murah. Akan tetapi, terkadang kita tidak menyadari akibat dari kesehatan yang ditimbulkan. Mainan yang murah, pasti mengandung komposisi barang kimia yang dampaknya menimbulkan penyakit pada anak-anak.
“Saya mengimbau kepada pemerintah daerah untuk terus melakukan standarisasi terhadap barang yang ada untuk melindungi konsumen dari bahaya yang ditimbulkan di kemudian hari,” pungkasnya. [iib]

Tags: