Jatim Raih Peringkat Pertama Anugerah Wahana Tata Nugraha Wiratama

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi memberikan penghargaan Wahana Tata Nugraha Wiratama kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa di Jakarta Convention Center (JCC) Minggu (15/9) baca beritanya di Hal 3. [Humas pemprov jatim]

Surabaya, Bhirawa
Pembangunan dan penataan transportasi publik di Provinsi Jatim kembali di apresiasi Presiden Republik Indonesia. Melalui Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi, penghargaan Wahana Tata Nugraha (WTN) Wiratama diberikan kepada Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa bersama 25 Pemkab/Pemkot se Jatim di Jakarta Convention Center (JCC).
Pemprov Jatim memperoleh peringkat pertama Provinsi dengan layanan transportasi terbaik. Dan penghargaan WTN Wiratama ini diberikan juga atas kinerja Pemprov Katim yang mampu membangun dan menata transportasi publik dengan baik pada aspek administrasi, teknis, dan operasional.
Tahun ini, penghargaan diberikan untuk 15 provinsi 77 kabupaten atau kota dengan pengembangan sistem transportasi publik terbaik. Beberapa operator jasa transportasi pun mendapatkan penghargaan.
“Alhamdulillah, dari 15 Provinsi yang memperoleh penghargaan, Jatim berada di peringkat pertama. Tentu saja ini merupakan prestasi semua pihak yang telah bekerja keras, terencana dan sustemik. Prestasi ini harus kita syukuri dan menjadi pendorong kita bekerja lebih keras dan profesional, karena menjadi salah satu kebanggaan bagi seluruh masyarakat Jatim,” kata Khofifah di Jakarta, Minggu (15/9).
Khofifah mengaku prestasi yang diraih Jatim merupakan buah kerja keras dan sinergitas seluruh pihak. Diantaranya dari Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Jatim beserta jajaran, aparat kepolisian Ditlantas Polda Jatim, Satlantas Polres Kabupaten/Kota, dunia usaha penyedia armada transportasi, serta masyarakat pengguna transportasi publik.
“Aspek penataan transportasi yang berkelanjutan, dan berbasis kepentingan publik serta ramah lingkungan merupakan pertimbangan terbesar dalam penilaian,” pungkasnya. [bed.tam]

Tags: