Jatim Raih Tiga Emas Anugerah Proper 2019

Wapres KH Ma’ruf Amin menyerahkan penghargaan Proper kepada Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan di Istana Wakil Presiden.

Diskominfo, Bhirawa
Pemprov Jatim mendapat penghargaan Program Peringkat Penilaian Pengelolaan Lingkungan Hidup bagi Industri (Proper) 2019. Penghargaan diserahkan Wakil Presiden, KH Ma’ruf Amin, didampingi Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Siti Nurbaya, di Istana Wakil Presiden, Rabu (8/1).
Pada penyerahan ini Jatim meraih Tiga Proper Emas, dan 17 Proper Hijau, 151 Proper Biru, serta ada 22 perusahaan dinilai Merah. Untuk ketiga Proper emas Jatim diperuntukkan pada PT PJBUP Paiton, PT PJB UP Gresik, dan PT Pertamina Gas Area Jawa Bagian Timur.
“Pemprov Jatim secara khusus memberikan apresiasi yang tinggi terhadap semua peserta Proper di wilayah Jatim yang mencapai peringkat ketaatan Biru, Hijau, dan Emas,” ujar Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Jatim , Benny Sampir Wanto di kantornya, Kamis (9/1).
Benny menjelaskan, melalui penghargaan ini terlihat perusahaan-perusahan peserta Proper dalam menjalankan bisnisnya telah sesuai dengan setiap program perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup dalam RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) 2019-2024.
Terkait pemeringkatan Proper, Benny menjelaskan, kategori Proper Biru adalah peringkat minimum yang harus dicapai industri untuk dapat dianggap taat terhadap pengelolaan lingkungan. Sedangkan peringkat Merah dan Hitam merupakan predikat terhadap industri yang dalam operasionalnya kurang memenuhi aturan-aturan pengelolaan lingkungan di Indonesia. Warna peringkat ini menjadi gambaran singkat mengenai kepatuhan, unjuk kerja dan komitmen dari setiap pemilik usaha dalam menjalankan bisnisnya dengan tetap memperhatikan kepentingan lingkungan.
Dalam penyerahan penghargaan Proper ini, dikatakan Benny, Wapres Ma’ruf mengingatkan, kepada para pengelola bahwa lokasi perusahaan mereka sebenarnya merupakan pinjaman dari masyarakat dan generasi penerus, sehingga pengelolaannya harus memperhatikan dan menjaga lingkungan. Wapres berpesan bahwa air, udara, tanah tempat perusahaan anda berpijak dan beroperasi itu semuanya adalah pinjaman dari anak-anak dan cucu-cucu kita sendiri, pinjaman juga dari Tanah Air Bumi Pertiwi.
Pada kesempatan ini diumumkan perusahaan yang tidak taat terhadap peraturan lingkungan hidup. Penghargaan terhadap dunia usaha dilakukan melalui proses evaluasi terhadap ketaatan peraturan pengelolaan lingkungan hidup, penerapan sistem manajemen lingkungan, efisiensi energi, konservasi air, pengurangan emisi, perlindungan keanekaragaman hayati, 3R limbah B3 dan limbah padat Non B3 serta pemberdayaan masyarakat. [tam]

Tags: