Jatim Segera Bangun Pengelolaan Limbah B3

Pemprov Jatim, Bhirawa
Pemprov Jatim akan Mulai melakukan proses pembangun Pusat Pengelolaan Limbah Industri-Bahan Berbahaya dan Beracun (PPLI-B3) pada tahun 2017 ini. Rencananya PPLI-B3 berlokasi di lahan Perhutani, Desa Cendoro Kecamatan Dawar Blandong Kabupaten Mojokerto.
Di lahan seluas 57 hektare ini nantinya meliputi pemanfaatan, pengelolaan dan penimbunan (landfill). Tukar menukar lahan dalam proses penyelesaian. “Kami siapkan anggaran Rp 20 miliar untuk pembebasan lahan,” kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jatim Bambang Sadono.
Menurut Bambang, pemprov juga bekerjasama dengan Dirjen Pengelolaan Sampah dan Limbah B3 membangun pusat pengelolaan PCB (minyak trafo) pada lokasi yang sama. Selain itu, direncanakan pula pada lokasi sama dibangun tempat pemrosesan akhir (TPA) sampah skala regional.
Dikatakannya, Pemprov Jatim berharap dukungan Menteri LHK untuk proses tukar menukar lahan milik Perhutani serta dukungan proses perizinan pembangunan PPLI-B3. “Bila ada investor swasta akan membangun pengelolaan limbah B3 di Jatim, diharapkan dibatasi hanya sampai pada proses pemanfaatan dan pengelolaan saja, tidak termasuk landfill atau penimbunan. Ini karena merupakan kewenangan pemerintah,” katanya.
Sebelumnya pembangunan PPLI B3 tersebut sangat dibutuhkan mengingat di Jatim juga banyak industri. Kebanyakan industri merasa keberatan membuang limbah dengan mengirimkan ke Cilengsi Jawa Barat. Adanya rencana PPLI B3 di Jatim, diharapkan pembuangan limbah B3 tidak lagi dilakukan disembarangan lokasi. [rac]

Tags: