Jatim Tepat untuk Kembangkan Industri Jasa Keuangan

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo saat membuka Pertemuan Tahunan 2016 Pelaku Industri Jasa Keuangan di Hotel Shangri-La Surabaya, Kamis (25/2).

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo saat membuka Pertemuan Tahunan 2016 Pelaku Industri Jasa Keuangan di Hotel Shangri-La Surabaya, Kamis (25/2).

Pemprov, Bhirawa
Gubernur Jatim Dr H Soekarwo mengklaim jika Jatim merupakan provinsi yang tepat untuk mengembangkan industri jasa keuangan. Hal itu bisa dilihat dari pertumbuhan ekonomi dan kondisi makro ekonomi Jatim yang setiap tahunnya mengalami peningkatan.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi Jatim selalu di atas rata-rata nasional. Pada 2015 pertumbuhan ekonomi Jatim sebesar 5,44 persen, sedangkan nasional 4,79 persen. Hal yang tidak kalah hebatnya adalah share Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Jatim terhadap nasional pada 2015 sebesar 14,64 persen.
Sementara PDRB Jatim sebesar Rp 1.689,88 triliun, sedangkan nasional Rp 11.540,80 triliun. Begitu pula dengan kinerja perdagangan Jatim juga sangat bagus. Nilai ekspor luar negeri (non migas) tanpa jasa pada 2015 surplus sebesar  846,461 juta dollar AS.
“Dengan capaian yang bagus seperti itu Jatim layak untuk menjadi destinasi dalam mengembangkan industri jasa keuangan. Pada 2016 saat yang tepat untuk berinvestasi di Jatim,” jelas Gubernur Soekarwo pada acara Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan 2016 bertemakan Mendorong Pertumbuhan dan Meningkatkan Daya Saing dalam Era Masyarakat Ekonomi ASEAN di Hotel Shangri-La Surabaya, Kamis (25/2).
Salah satu sektor yang bisa menjadi pengembang industri jasa keuangan adalah  industri pengolahan yang memberikan sumbangan terbesar bagi PDRB Jatim yakni  sebesar 29,27 persen. Namun industri pengolahan masih memerlukan sentuhan dan dukungan dari industri jasa keuangan.
“Pada 2016, Jatim juga mendeklarasikan sebagai provinsi industri. Hal itu, menjadi saat yang baik bagi industri jasa keuangan untuk berperan dalam industri pengolahan. Syarat utamanya adalah memiliki suku bunga yang murah pasti bisa menjadi pemenang. Apabila tetap dengan bunga yang tinggi maka hal itu disebut deindustrialisasi. Semoga industri jasa keuangan bisa memperkuat konsep Jatim tersebut,” ujarnya.
Industri jasa keuangan juga bisa masuk di kalangan petani dan Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan). Pemprov Jatim telah mengumpulkan Gapoktan se-Jatim mengenai kerjasama antara Bulog dan Gapoktan untuk memberikan kredit. Dengan demikian maka pembeli akan jelas yakni Bulog, sedangkan produsennya adalah Gapoktan.
“Industri jasa keuangan bisa menjadi tempat yang bagus dalam memberikan insuransi bagi Gapoktan. Ini  memerlukan keberanian karena memiliki potensi high risk akan tetapi juga bisa memberikan high return. Apabila dilewatkan akan membuang peluang yang besar,” ucapnya.
Kepala Regional 3 OJK Sukamto menyampaikan selama 2015, perekonomian dan industri keuangan di Jatim mencatatkan kinerja positif. Ekonomi Jatim mampu tumbuh sebesar 5,44 persen melebihi pertumbuhan ekonomi nasional yang tercatat sebesar 4,79 persen dengan kontribusi output ekonomi Jatim terhadap output ekonomi nasional mencapai 14,83 persen. “Perkembangan kinerja perbankan di Jatim dinilai masih mampu tumbuh di tengah perlambatan ekonomi global,” jelasnya.
Pertemuan Tahunan Pelaku Industri Jasa Keuangan 2016 merupakan wujud akuntabilitas, kecintaan, dan wadah bagi OJK bersama seluruh pelaku usaha LJK di Jatim untuk mengevealuasi kinerja dan menetapkan langkah strategis ke depannya. [iib,ma]

Tags: