Jatim Terima Dana Insentif Daerah Tertinggi

Gubernur Jatim Dr H Soekarwo menerima DIPA Tahun 2019 dari Presiden RI Ir H Joko Widodo, Selasa (11/12).

Pemprov Jatim, Bhirawa
Keberhasilan Pemprov Jatim berkolaborasi dengan DPRD menyelesaikan pembahasan perda APBD tepat waktu mendapat apresiasi dari pemerintah pusat. Salah satu apresiasi yang diterima ialah diterimanya transfer Dana Insentif Daerah (DID) tertinggi se Indonesia.
Penghargaan juga diterima oleh Gubernur Jatim Dr H Soekarwo saat menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer Ke Daerah dan Dana Desa Tahun 2019 dari Presiden Republik Indonesia Ir. H. Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (11/12). Pada moment yang berharga itu, Pakde Karwo, sapaan akrab Gubernur Jatim menjadi pemerintah daerah yang pertama menerima DIPA dari Presiden RI. Hal ini lantaran Jatim dinilai sebagai provinsi dengan kinerja pengelolaan keuangan terbaik se Indonesia. Indikatornya adalah Pemprov Jatim memperoleh transfer DID tertinggi se Indonesia sebesar Rp. 73.795.478.000.
Pemerintah pusat menilai, Jatim layak mendapatkan DID tertinggi karena tepat waktu dalam menyelesaikan perda APBD. Jatim merupakan provinsi yang mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas audit dari BPK. Tak hanya itu, indikator kinerja lain yang mendukung berupa kinerja kesehatan fiskal, kesejahteraan rakyat, inovasi, SAKIP hingga keberhasilan dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Kesemuanya itu, adalah kriteria yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan RI bahwa Jatim layak mendapatkan dana DID,” ungkap Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Dr Jumadi saat mendampingi Gubernur Jatim menerima DIPA dari Presiden Joko Widodo di Istana Presiden.
Seperti diketahui, total APBD Jatim tahun 2019 mencapai Rp33,4 triliun. Besaran jumlah APBD ini meningkat dari tahun 2018 sebesar Rp 30,7 triliun.
Sementara dalam arahanya, Presiden Jokowi mengingatkan, bahwa APBN 2019 memiliki semangat untuk mendorong investasi dan daya saing melalui pembangunan SDM yang sehat dan mandiri. Presiden mengingatkan, volume APBN 2019 meningkat sebesar 13.7 persen, dari Rp. 1.903 trilyun menjadi Rp. 2.1065.1 triliun.
Pemerintah, lanjutnya, harus terus bekerja keras untuk mencapai target penerimaan tersebut baik dari sisi perpajakan maupun non perpajakan. Namun, dengan tetap menjaga iklim usaha serta melanjutkan dukungan insentif untuk kegiatan usaha dan investasi.
Sementara itu, di sisi belanja pada Volume APBN 2019 mencapai Rp. 2.461.1 trilyun atau naik 11 persen dari volume belanja di tahun 2018 sebesar Rp. 2.217.2 trilyun. Tentunya, pemerintah harus mengalokasikan belanja tersebut dengan baik dan akuntabel guna meningkatkan kesejahteraan rakyat serta mempercepat pembangunan.
Presiden Jokowi menyebut, bahwa penyerahan DIPA tahun 2019 yang diserahkan kepada kementrian/lembaga sebesar Rp. 855.4 trilyun dan belanja non K/L sebesar Rp. 778.9 trilyun. Sementara transfer dana ke daerah dan dana desa sebesar Rp. 826.8 trilyun kepada gubernur yang merupakan wakil dari pemerintah pusat di daerah.
Presiden minta kepada kementrian/lembaga dan pemerintah daerah terus fokus dalam belanja APBN. Jangan sampai APBN menguap sia-sia tanpa hasil yang jelas seperti belanja rutinitas, belanja birokrasi atau operasional, tapi lupa pemanfaatannya untuk rakyat. “APBN harus mengacu pada Money Folow Program. Jangan hanya dipakai kanan kiri atas bawah penggunaan tidak jelas dan tidak fokus,” tegasnya.
Dalam laporannya, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati mengatakan, belanja pemerintah dalam Tahun 2019 di fokuskan untuk mendukung pembangunan SDM, peningkatan daya saing, ekspor dan investasi serta peningkatan value for money.
Penetapan asumsi dasar ekonomi makro tahun 2019 dipengaruhi oleh kewaspadaan atas tingginya ketidakpastian global. Untuk pertumbuhan ekonomi diproyeksikan sebesar 5.3 persen dengan asumsi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS mencapai Rp. 15.000. [tam]

Tags: