Jatim Terima Kuota Akreditasi 9.400 Sekolah

Kuota AkreditasiSurabaya, Bhirawa
Badan Akreditasi Nasional (BAN) Sekolah/Madrasah telah menetapkan kuota akreditasi untuk tahun 2016 sebanyak 51 ribu lembaga sekolah. Dari jumlah itu, Jatim mendapat alokasi paling tinggi. Jumlahnya mencapai 9.400 sekolah.
Ketua Badan Akreditasi Nasional (BAN) Sekolah dan Madrasah Dr Abdul Mu’ti menyebutkan, kuota akreditasi setiap tahun mengalami perubahan. Tahun ini, kuota nasional 51.000 lebih. Jumlah itu belum termasuk dari Kementerian Agama, dan APBD provinsi dan kabupaten/kota.
Lebih lanjut dia menjelaskan, dalam realisasinya nanti kemungkinan jumlah akreditasi sekolah dan madrasah bisa mencapai 56.000, artinya lebih banyak dari kuota nasional. Hal ini karena ada kuota dari Kementerian Agama dan juga dari APBD Pemprov.
“Tahun ini, saya belum tahu kuota Kementerian Agama berapa,” tutur Mu’ti saat ditemui di sela Seminar Pendidikan Bahasa dan MEA di Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS), Rabu (23/3) kemarin.
Prediksi jumlah akreditasi yang melebihi kuota nasional ini berdasarkan pengalaman tahun lalu, dimana kuota nasional adalah 29.000, namun dalam realisasinya mencapai 37.000 ribu. Khusus untuk Jatim, pada 2015 lalu, kuota akreditasi ada sekitar 8.000 sekolah.
Kemudian pada 2016 ini meningkat menjadi 9.400. Dari jumlah tersebut, 80 persen adalah sekolah yang baru melakukan akreditasi, sedangkan 20 persen adalah reakreditasi.
Abdul Mukti menjelaskan, akreditasi dilakukan setiap lima tahun sekali. “Yang sudah akreditasi, akan dilakukan reakreditasi. Tapi kalau reakreditasi, nanti bisa kita lihat perbandingannya bisa naik apa justru turun,” tandasnya.
Terkait dengan anggaran akreditasi di setiap Provinsi, Abdul Mu’ti menandaskan bahwa tidak banyak provinsi yang mengalokasikan anggaran akreditasi. Dia menyebutkan provinsi yang menyiapkan anggaran paling besar adalah Jateng dengan nilai Rp6 miliar.
“Jatim ada Anggaran hanya untuk kantor saja, bukan kuota. Sedangkan Jateng mendukung anggaran untuk kuota akreditasi dan bukan kantor,” kata pria yang juga Sekretaris PP Muhammadiyah itu. Sampai saat ini, lanjut dia, Jatim satu satunya provinsi yang punya kantor BAN S/M sendiri, tidak nebeng.
Disinggung tentang aspek bahasa apakah masuk dalam penilaian akreditasi, Abdul Mu’ti mengaku belum dilakukan. Menurutnya, masalah bahasa itu lebih pada tuntutan masyarakat terhadap sekolah. Masyarakat menilai bahwa penguasaan bahasa menjadi salah satu ukuran mereka mengirimkan anaknya ke suatu lembaga pendidikan. Hal ini juga menjadi alasan beberapa sekolah menerapkan bilingual, Indonesia-Inggris, bahkan ada juga juga Indinesia-Inggris-Arab atau Mandarin.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Saiful Rachman menampik jika Pemprov Jatim tidak mengalokasikan anggaran untuk Akreditas. Menurutnya, sudah ada anggaran Rp2 miliar untuk bantuan akreditasi sekolah. “Memang tidak sebesar Jateng, tapi alokasi anggaran tetap ada,” katanya.
Anggaran tersebut untuk biaya operasional BAP Jatim. Dia mengakui jika anggaran tersebut tidak terlalu besar, ini karena anggaran pendidikan juga mengalami penurunan dibandingkan tahun sebelumnya. Meski demikian dia meminta supaya Pemkab dan Pemkot ikut membantu biaya akreditasi sekolah yang bisa mencapai Rp4 juta, meliputi visitasi, validasi dan klasifikasi di lapangan. [tam]

Tags: