Jawa Timur Kekurangan 36 Ribu Guru

Foto: ilustrasi

Foto: ilustrasi

32 Ribu Guru Segera Masuki Masa Pensiun
Dindik Jatim, Bhirawa
Tingginya jumlah guru di Jatim nyatanya belum mampu menjawab seluruh persoalan tenaga pendidik dan kependidikan. Tidak hanya dari segi kualitas, secara kuantitas jumlah guru di Jatim juga masih belum ideal.
Menurut data dari Dinas Pendidikan (Dindik) Jatim, kebutuhan guru mulai jenjang SD,SMP,SMA dan SMK mencapai 254.063 orang. Sementara jumlah guru yang ada baru mencapai 210.568 orang ditambah 7.069 guru yang mengajar di luar kompetensi alias tidak linear. Sehingga masih ada kekurangan sebanyak 36.426 guru.
“Pada dasarnya kekurangan itu tidak benar-benar kurang. Melainkan persebaran guru yang tidak merata. Sebenarnya, guru kita sudah cukup,” tutur Kepala Dindik Jatim Saiful Rachman saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (23/6).
Saiful mengatakan, sebaran guru umumnya mengelompok per mata pelajaran. Artinya, ada sebagian guru mata pelajaran yang memang kurang, ada pula yang berlebih sampai jam mengajarnya tidak terpenuhi. “Lihat saja, sekarang kan banyak guru yang rebutan jam mengajar karena terlalu banyak jumlahnya,” tutur dia.
Meski demikian, Saiful melihat ini sebagai persoalan yang harus mendapat perhatian serius. Karena itu, dalam implementasi UU No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, salah satu agenda terpenting ialah pemetaan kembali tanaga pendidik dan kependidikan. “Kita petakan kebutuhannya sekaligus kita petakan juga mutu gurunya,” kata mantan Kepala Badan Diklat Jatim ini.
Ada sejumlah cara yang bisa dilakukan untuk memenuhi kebutuhan guru di Jatim. Selain menambah jumlah guru, mutasi guru juga dapat dilakukan untuk melakukan pemerataan. Terkait mutasi, Saiful kembali meyakinkan tidak akan melakukan hal tersebut sebelum benar-benar mempertimbangkan lingkungan dan psikologis guru. “Tidak bisa serta merta memindah guru. Jangan sampai setelah di pindah justru tidak optimal mengajarnya,” ungkap dia.
Di samping itu, pemenuhan kebutuhan guru juga bisa dilakukan melalui penambahan kompetensi. Misalnya guru agama yang ditambah kompetensi Penjaskes untuk memenuhi kebutuhan guru Penjaskes. “Ini dulu sudah sempat  saya lakukan saat menjadi Kabid Tenaga Pendidik dan Kependidikan di sini (Dindik Jatim),” tutur dia.
Persoalan guru ini perlu segera diatasi. Sebab, jumlah guru pensiun di Jatim terus bertambah setiap tahunnya. Kasie Tenaga Kependidikan Kresna Herlambang menyebutkan, mulai 2015 hingga 2019 mendatang, proyeksi guru di Jatim yang akan memasuki masa pensiun mencapai 32.548 orang. “Penerimaan guru baru mendapat prioritas satu tahun terakhir sejak dibukanya moratorium PNS pada 2013 lalu,” tutur Kresna. [tam]

Proyeksi Guru Pensiun Jatim 2015 – 2019
Tahun      Jumlah Guru Pensiun
2015        4.606
2016        5.106
2017       5.888
2018       7.600
2019       9.348
Total       32.548
Sumber : Dinas Pendidikan Jatim

Rate this article!
Tags: