Jawa Timur Persiapkan Legalitas Obat-obatan Tradisional Melalui Perda

Direktur Politeknik Negeri Jember Syaiful Anwar saat memberikan cindra mata kepada Wakil Ketua Komisi E DPRD Jawa Timur Artono, saat berkunjung ke kampus Politeknik Negeri Jember kemarin.

Jember, Bhirawa
Para produsen obat – obatan tradisional (herbal) yang ada di Jawa Timur bakal bernafas lega. Pasalnya, produk – produk yang dihasilkan bakal diakomudir oleh Pemprov Jawa Timur melalui Peraturan Daerah (Perda).

“Raperda tentang obat-obat tradisional (herbal) ini masih digodok dan disempurnakan lagi oleh DPRD Jawa Timur,” ujar Wakil Ketua Komisi E DPRD Jatim Artono didampingi Kepala Bakorwil V Jember R.Tjahjo Widodo saat mengunjungi Kampus Politeknik Negeri Jember, Selasa (16/6/2020) kemarin.

Sesuai dengan arahan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa kata Artono, Perda tersebut tidak perlu tergesa-gesa, karena Perda ini dianggap strategis untuk Jawa Timur. ” Perda ini tidak boleh dibuat asal-asalan, harus dibuat secara sungguh sehingga betul-betul dirasakan manfaanya oleh masyarakat,” ujar Komisi yang membidani Kesejahteraan Masyarakat ( Kesra) ini kemarin.

Selama ini, obat tradisional yang sejak lama menjadi warisan nenek moyang selalu dikesampingkan, dibanding dengan obat-obat kimia notabene import yang 95 persen dipakai untuk pengobatan rumah sakit di Indonesia.

” Ini yang kita potong pendistribusiannya, kemudian diganti dengan obat-obat tradisional (herbal) warisan para leluhur kita yang kurang mendapat dukungan dari tenaga medis by. Kami sebagai wakil rakyat, akan terus berupaya, bagaimana obat-obat tradisional ini dimanfaatkan oleh masyarakat, dan bisa dicover melalui BPJS,” ujar Politisi asal PKS ini kemarin.
.
Di Jawa Timur sendiri lanjut Artono, memiliki sumber daya alam yang sangat luar biasa. Banyak tanaman yang semula dianggap sebagai tanaman biasa, ternyata memiliki kandungan obat yang sangat luar biasa.

” Berdasarkan data, ada sekitar 15 ribu tanaman obat yang tumbuh di Jawa Timur dari 30 ribu tanaman obat yang ada di Indonesia. Dari 15 ribu tanaman tadi, baru 2000 tanaman yang bisa dirasakan manfaatnya. Ini sangat luar biasa dan sayang kalau tidak kita manfaatkan,’ ungkapnya pula.

Oleh karena itu, dalam rangka penyempurnaan draf Raperda tadi, aku Artono, lembaga yang berada di Jalan Indrapura Surabaya ini menggandeng Politeknik Negeri Jember untuk memberikan masukan demi sempurnanya Perda tadi. Mulai dari proses penanaman, riset hingga produksi untuk membantu Usaha Kecil Menangah yang selama ini memproduksi obat-obatan tradisional ini.

” Saya bangga dengan Politeknik Negeri Jember karena memiliki SDM yang mumpuni. Cuman selama ini banyak UKM yang enggan bersinggungan dengan akademisi, karena mahalnya biaya riset tadi. Oleh karena itu, pemerintah akan hadir membantu membiayai riset melalui hibah kepada masyarakat,” ujar Artono mengakhiri.

Direktur Politeknik Negeri Jember Syaiful Anwar mengaku siap membantu upaya pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam penyempurnaan draf Raperda yang akan disusun nanti.” Saya dengan teman- menyambut baik dan siap memberikan masukan sesuai dengan kompetensi yang kita miliki. Mulai dari penanaman sampai pada hilirisasi pembuatan obatnya. Kami siapkan SDM serta peralatannya,” ujarnya Syaiful kemarin.(efi)

Tags: