Jawa Timur, Provinsi Pertama yang Latih Calon Pekerja Migran Indonesia

Pelaksanaan Uji Kompetensi para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) Jawa Timur.

Surabaya, Bhirawa.
Hadirnya UU 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, pasal (40) tentang kewajiban pemerintah provinsi (Pemprov) menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan kerja oleh lembaga pendidikan dan pelatihan kerja milik pemerintah dan/atau swasta yang terakreditasi, apalagi di masa pandemi Covid 19.

“Pada kenyataan pemerintah daerah masih belum banyak yang mengalokasikan anggaran tersebut, tetapi Jawa Timur walaupun belum maksimal merupakan satu-satunya provinsi yang telah mengalokasikan anggaran untuk pendidikan dan pelatihan,” kata Kepala Disnakertrans Jatim, Himawan Estu Bagijo.

Selain itu, UU 18 Tahun 2017 pada pasal 38 telah mengamanatkan hadirnya Layanan Terpadu Satu Atap Pekerja Migran Indonesia (LTSA PMI) sebagai bagian upaya mewujudkan efektifitas, efisiensi dan transparansi serta peningkatan kualitas pelayanan bagi PMI.

Pemberian pendidikan pelatihan itu, direalisasikan Disnakertrans Jatim dengan melaksanakan empat paket pelatihan terhadap calon PMI. Setidaknya ada 80 CPMI yang turut pelatihan di UPT BLK Disnakertrans Jatim di Ponorogo.

Himawan menyampaikan, pelatihan CPMI ini kerjasama dengan P3MI Barkah Rahayu dan Eka Manajemen. Pelatihan itu untuk tujuan ke Hongkong dan Singapura. Ada beberapa UPT BLK Disnakertrans Jatim yang sudah bisa melaksanakan pelatihan bagi CPMI, salah satunya adalah UPT BLK Disnakertrans Jatim di ponorogo. “Karena di ponorogo ini merupakan kantong-kantong PMI asal Jawa Timur,’ ujarnya.

Selain itu, lanjut Hinawan, beberapa UPT BLK Disnakertrans Jatim juga sudah dilengkapi dengan laboratorium bahasa guna membantu CPMI menambah kompetensi dalam berbahasa asing, hal tersebut sesuai pasal 5 yaitu salah satu syarat cpmi adalah harus memiliki ‘kompetensi’. “Memiliki kompentensi adalah kesiapan diri untuk memasuki dunia kerja, terlebih pasar kerja di luar negeri yang memiliki resiko lebih tinggi,” tandasnya.

Saat ini upaya Pemprov Jatim melalui Disnakertrans Jatim dalam menyiapkan SDM yang kompeten adalah pengembangan standar kompetensi kerja, penguatan lembaga sertifikasi, penguatan akses dan mutu pelatihan vokasi, penguatan dan pemanfaatan teknologi terkini dengan upsekiling dan reskilling, mendorong bertumbuhkembangnya entreprenuer, dan bantuan pelatihan dan sertifikasi bagi CPMI.

Kembali, Himawan menyampajkan, adanya kegiatan pelatihan ini yang bertujuan untuk menambah kompetensi CPMI sesuai dengan bidangnya baik sektor formal maupun informal. Peserta mengikuti pelatihan, merupakan kepentingan syarat dalam bekerja ke luar negeri nantinya. ” Dengan anda bekerja akan membantu pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran, dan bekerja tidak hanya disektor formal saja tolong nantinya kalau sudah kembali lagi ke indonesia pemberdayaan PMI purna harus dilakukan misalnya untuk membuka usaha atau berwiraswasta,” tutupnya.[rac]

Tags: