JCI dan HIPMI Surabaya Fasilitasi Izin Usaha

10-hipmiSurabaya, Bhirawa
Pengusaha pemula atau start up dan kalangan UMKM saat ini kerap terkendala berbagai hal dalam mengembangkan usahanya. Mulai dari permodalan hingga perizinan. Untuk mencari solusi atas masalah itu, HIMPI (Himpunan Pengusaha Muda Indonesia) Surabaya dan Junior Chamber Internasional (JCI) Jatim memfasilitasi 350 UMKM mendapatkan izin usaha.
Ketua HIPMI Surabaya Kuswana Mandiri Septian menjelaskan banyak start up dan kalangan UMKM yang kesulitan untuk mendapatkan izin usaha. Padahal aspek legalitas itu sangat dibutuhkan untuk mendapatkan permodalan di bank.
“Bank selalu meminta aspek legalitas untuk memberikan bantuan permodalan ke kalangan UMKM. Karena itu kami tergerak untuk memfasilitasi SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) perorangan gratis pada start up dan kalangan UMKM agar usaha mereka makin berkembang. Kuota yang kami siapkan untuk 350 orang,” katanya di sela acara Advance Start Up Seminar : Pulang Bawa Izin dan Modal Usaha yang digelar di  Srijaya Building akhir pekan lalu.
Dalam pengurusan izin usaha ini, pihaknya didukung oleh Badan Koordinasi Pelayanan dan Penanaman Modal (BKPPM) Kota Surabaya yang membuka 3 lapak khusus bagi pelaku usaha yang hendak mendapatkan izin. Selain itu, ada juga notaris yang membantu legalitasnya.
Syarat mendapatkan izin usaha perorangan kemarin sangatlah mudah. Peserta hanya membawa foto copy KTP, NPWP, foto 3×4, dan kartu keluarga.
President JCI East Java Felix Soesanto mengatakan pihaknya juga  mengundang perbankan seperti BNI dan konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HaKI) untuk memberikan pemahaman kepada pelaku usaha bagaimana mengakses perbankan dan perizinan.
Dia ingin, start up tidak hanya visible tapi juga bankable. JCI juga akan membantu pelaku UMKM untuk melakukan ekspor impor. “Kami memudahkan untuk meningkatkan jaringan internasional. Karena anggota kami seluruh dunia mencapai 5.000 lebih, dan di Indonesia ada 500. Di Surabaya masih 100 orang,” katanya.
Bendahara Umum HIPMI Surabaya Muh Lutfi mengatakan peserta kali ini merupakan pelaku usaha yang sudah dan belum punya izin. Mereka berasal dari berbagai kalangan, mulai mahasiswa hingga UMKM yang sudah punya usaha, tapi belum memiliki aspek legalitas.
Bagi peserta yang sudah punya sertifikat izin, mereka ikut seminar ini untuk mendapatkan referensi agar usahanya berkembang dan dapat permodalan. Sedangkan bagi pelaku usaha yang tidak punya izin usaha, mereka langsung mengurus izin usaha perorangan di tempat seminar. [tis]

Tags: